Jumat, 29 Januari 2010

Alasan Efektivitas, LBH Batal Lapor ke Polda Jabar


Kamis, 28/01/2010 18:48 WIB
Andri Haryanto - detikBandung
Bandung - Laporan dugaan penganiayaan warga Jalan Saptamarga yang dilakukan aparat Kodim 0612 Tasikmalaya batal dilayangkan ke Polda Jabar. Alasannya demi efektifitas laporan terkait aduan tindakan represif.

Hal ini dikatakan Pembela Umum dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bandung Arip Yogiawan saat dikonfirmasi via telepon, Kamis (28/1/2010). Ia mengatakan, keputusan tidak melayangkan laporan ke Polda Jabar didapatkannya setelah berbincang dengan perwakilan Komando Kendali Komunikasi dan Informasi (K3I) dan Kepala Unit III Direskrim Polda Jabar.

"Intinya, Polda bisa menerima namun tetap akan berkoordinasi dengan POM (TNI). Efektifitas saja," kata Yogi. Namun, pihaknya tetap akan melanjutkan laporan warga ke Sub Denpom III/2 di Tasikmalaya. "Besok kirimkan surat ke Denpom III?siliwangi agar mengawasi proses laporan warga," kata Yogi.

Kasus dugaan penganiayaan oleh aparat Kodim 0612 Tasikmalaya bermula saat upaya pengosongan paksa aparat terhadap 48 unit rumah di Jalan Saptamarga, Tasikmalaya, Senin (25/1/2010).

Beberapa warga mengaku menjadi korban tindakan represif oknum tentara yang memaksa seluruh penghuni rumah mengosongkan segera rumah yang dianggap Kodim sebagai aset TNI.(ahy/tya)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog