Sabtu, 30 Januari 2010

Penyelidikan Kasus Teror Freeport Wewenang Polisi

Jumat, 29 January 2010 11:02 WIB
Jayapura, (tvOne). Pangdam XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Hotma Marbun mengatakan, penyelidikan atas serangkaian aksi teror dan penembakan di areal milik PT Freeport Indonesia di Tembagapura, Timika, Papua adalah wewenang kepolisian.

"Kami dari TNI hanya memberikan bantuan jika ada permintaan resmi," kata Pangdam kepada wartawan di Jayapura, Kamis. Ia menjelaskan, satuan tugas pengamanan areal PT Freeport Indonesia memang melibatkan anggota TNI. Namun yang bertindak sebagai pimpinan satgas adalah kepolisian, sehingga semuanya menjadi wewenang polisi, katanya menambahkan. Pangdam Hotma Marbun mengatakan, TNI pada dasarnya siap membantu jika ada permintaan resmi dari kepolisian. Mayjen TNI Hotma Marbun secara resmi memangku jabatan Panglima Kodam XVII/Cenderawasih menggantikan Mayjen TNI Azmyn Yusri Nasution, dalam upacara serah terima jabatan yang dipimpin Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta.

Mantan Pangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI A.Y. Nasution yang bertugas di Kodam XVII Cenderawasih sejak tahun 2008, selanjutnya menerima tugas baru sebagai Komandan Pusat Teritorial Angkatan Darat (Danpusterad). Sedangkan Pangdam baru Mayjen TNI Hotma Marbun sebelumnya menjabat Asisten Operasi (Asops) KSAD.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog