Selasa, 26 Januari 2010

Mahasiswa Jangan Anarkis pada 28 Januari

Jakarta (Bali Post) -
Menpora Andi Alifian Mallarangeng mempersilakan pemuda dan mahasiswa melakukan unjuk rasa pada 28 Januari2010, yang bertepatan dengan berakhirnya 100 hari kerja Kabinet Indonesia Bersatu II, asal tidak anarkis. "Silakan saja demo asalkan tertib, damai, dan sesuai aturan," kata Andi Mallarangeng di Jakarta, Senin (25/1) k.emarin, saat membuka lokakarya Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara bertema "Memperkokoh Nasionalisme Melalui Demokrasi Indonesia".

Andi Mallarangeng yang juga mantan juru bicara kepresidenan itu meminta mahasiswa dan pemuda berhati-hati terhadap "penumpang gelap" yang ingin memanfaatkan situasi tersebut untuk kepentingannya. Andi meminta berhati-hati terhadap pihak yang mendorong mahasiswa melakukan tindakan yang mengarah pada anarkis. Jika aksi dilakukan secara anarkis, katanya, maka aksi tersebut tidak akan disenangi oleh masyarakat.

Ia mengatakan, unjuk rasa tidak dilarang. Sebagai contoh, katanya, pada waktu dirinya masih menjadi juru bicara kepresidenan sering menerima utusan para pengunjuk rasa. "Bahkan pernah penduduk sebuah desa berunjuk rasa ke Istana hanya karena kepala desanya menjual motor inventaris," katanya.

Sebelumnya, Menko Polhukam Djoko Suyanto mengingatkan pelaku Petisi 28 dalam menjalankan aksinya agar mematuhi koridor hukum yang berlaku dan tidak mengabaikan hak masyarakat lainnya dalam memperoleh keamanan. "Silakan mereka melakukan aksinya dan selama ini pemerintah tidak pernah melarang masyarakat melakukan demo," kata Djoko.

Menurutnya, pemerintah selama ini tidak pernah melarang masyarakat melakukan aksi demo untuk menyalurkan aspirasinya asalkan dilakukan ketentuan yang berlaku. "Apa pernah pemerintah melarang masyarakat melakukan aksi demo. Boleh mereka melakukan aksi demo asalkan pegang koridor hukum," katanya.

Djoko mengingatkan, pendemo hendaknya juga jangan berlaku semaunya tetapi juga harus memikirkan hak-hak masyarakat lain sehingga yang tidak ikut demo bisa menikmati haknya juga. "Ini penting agar masyarakat yang lain tidak merasa khawatir dengan adanya aksi demo," tegas Menko Polhukam. (ant)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog