Kamis, 28/01/2010 01:14 WIB
Lia Harahap - detikNews
Jakarta - Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menertibkan proses pengosongan rumah dinas milik TNI. Langkah-langkah preventif terus ditempuh agar terjadi dialog yang baik antara keduanya.
Lia Harahap - detikNews
Jakarta - Berbagai upaya terus dilakukan Kementerian Pertahanan (Kemhan) untuk menertibkan proses pengosongan rumah dinas milik TNI. Langkah-langkah preventif terus ditempuh agar terjadi dialog yang baik antara keduanya.
"Langkah-langkah preventif dan dialogis tetap kita lakukan kepada penghuni rumah dinas, bagi kita para purnawirawan tersebut merupakan keluarga besar TNI yang tidak bisa dilupakan begitu saja jasanya, ini semua harus equal karena di satu sisi kebutuhan TNI atas rumah milik negara juga sangat besar," ujar Wakil Kemhan Letjen TNI Safrie Sjamsoeddin di Kementerian Pertahanan Jl Medan Merdeka Barat Jakarta, Rabu (27/01/2010).Nuansa emosional dan bentrokan antara aparat dan warga sering mewarnai proses pengosongan rumah. Ini menyebabkan sulitnya proses negosiasi yang akhirnya berujung pada bentrok.
Safrie juga mengatakan, sebagian besar purnawirawan saat ini masih mendiami rumah dinas dengan alasan belum memiliki rumah tinggal pribadi. Pihak Kemhan dalam dialog yang dilakukan, juga mencoba berikan tenggang waktu pengosongan kepada pihak purnawirawan."Masalah tenggat waktu selalu kami sediakan, mulai dari tiga bulan, setengah tahun sampai satu tahun," ungkapnya.
Dalam kesempatan ini, Safrie juga berharap jiwa besar dari para purnawirawan TNI untuk mengembalikan aset tersebut agar bisa digunakan bagi prajurit yang masih aktif. "Diperlukan dedikasi prajurit atas aset negara yang dibeli dari uang rakyat," tutupnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar