Kamis, 28 Januari 2010

Pidanakan Mafia Pertandingan

Jakarta (Bali Post)
Rapat Anggota Komite Eksekutif PSSI telah membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Pertandingan (Mardin) yang diketuai Brigjen TNI Bernhard Limbong. Satgas ini diberi kewenangan penuh mengungkap atau membongkar sekaligus memberantas mafia pertandingan di Liga Indonesia.

Saya bukan hanya membongkar kasus mafia pertandingan sampai keakar-akarnya. Jika masuk pada ranah hukum positif dan ada indikasi kuat terjadi mafia pertandingan , tim ini siap mempidanakan mereka yang terlibat tak terkecuali pengurus PSSI, kata Limbong di Jakarta, Rabu (27/1) kemarin.

Ia lebih jauh mengatakan, mafia pertandingan tidak hanya menyangkut adanya mafia perwasitan. Siapa saja bisa ikut bermain, ofisial bahkan oknum pengurus. Akan tetapi satgas ini bukan organisasi atau lembaga super yang dihuni manusia super. Oleh karenanya, ia tetap membutuhkan dukungan dari seluruh elemen masyarakat.

Mafia pertandingan dalam persepakbolaan Indonesia menurut Limbong, sesungguhnya sudah lama berlangsung namun sulit disentuh oleh hukum karena tidak ada bukti kuat. Kali ini saya janji akan membongkar mardin tersebut sampai tuntas. Jika perlu ada bukti kuat secara hukum, bisa dibawah ke pengadilan dan ancamannya jelas pidana atau penjata, paparnya. (035)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog