Jumat, 29 Januari 2010

Kementerian Ristek Minta Maaf dan Santuni Korban Ujicoba Rudal

Korban Ujicoba Rudal PT Pindad
Kamis, 28/01/2010 13:11 WIB
Harry Purwanto - detikSurabaya
Lumajang - Dua korban selonsong rudal, dijenguk Kementerian Riset dan Teknologi, serta perwakilan dari PT Pindad Malang. Kedatangan 2 perwakilan ini untuk minta maaf dan memberikan santunan kepada pasangan suami istri yang menjadi korban.

"Kami mengunjungi korban untuk memberikan santunan, serta meminta maaf," kata Asisten Deputi Menristek bagian Riset, Teknologi dan Ekonomi, Goenawan Wybisono, saat dihubungi detiksurabaya.com tengah berada di RSUD Dr Haryoto, Lumajang, Kamis (28/1/2010).Menurut dia, santunan uang ini nantinya akan disalurkan melalui rekening bank, dan meminta agar pihak keluarga untuk secepatnya membuat rekening baru. "Untuk jumlah santunan kami tidak bisa memberitahu, karena akan kami berikan setelah korban mempunyai rekening bank sendiri," jelas Goenawan.

Selain akan diberikan santunan uang, Kementerian Ristek dan PT Pindad juga akan menanggung biaya rumah sakit serta perbaikan tempat tinggal pasangan suami istri yang tertimpa selongsong rudal. "Yang diperbaiki bukan gubuk, tapi tempat tinggal mereka berdua. Untuk itu kami akan mengecek ke rumah korban apa saja yang perlu diperbaiki," tutur Goenawan.

Selain memberikan saantunan kepada pasangan Muhammad dan Tiyamah, Kementerian Ristek dan PT Pindad juga akan memberikan ganti rugi kepada PT Windu Kencana di Desa Wotgalih, Kecamatan Yosowilangun, karena satu rudal yang tengah diujicoba jatuh ke area tambak udang.
"Usai dari rumah dua korban, kami akan mengecek dan menghitung kerugian yang dialami pemilik tambaK udang. Pokoknya segala sesuatu yang disebabkan ujicoba rudal kemarin, kami akan tanggung semua," pungkasnya. (bdh/bdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog