Friday, 29 January 2010
JAKARTA (SI) – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan segera mengeluarkan rencana induk (master plan) industri pertahanan. Rencana induk ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah tentang revitalisasi industri pertahanan.
JAKARTA (SI) – Kementerian Pertahanan (Kemenhan) akan segera mengeluarkan rencana induk (master plan) industri pertahanan. Rencana induk ini merupakan tindak lanjut kebijakan pemerintah tentang revitalisasi industri pertahanan.
Salah satu poin penting dalam rencana induk industri pertahanan itu adalah adanya kewajiban bagi Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) untuk menggunakan alat utama sistem senjata (alutsista) produksi industri pertahanan dalam negeri. “Misalnya, TNI AD menyatakan akan membeli panser jenis tertentu dan PT Pindad menyatakan bisa memproduksi, maka (TNI) harus membeli dari PT Pindad, tidak boleh tidak.
Harus ada sifat pemaksaan sehingga tidak merugikan industri dalam negeri,” tegas Direktur Jenderal Sarana Pertahanan Kemenhan Laksamana Muda Gunadi di sela-sela penyusunan master plan tentang revitalisasi industri pertahanan di Kantor Kementerian Pertahanan,Jakarta, kemarin. Kewajiban pembelian tersebut, lanjut Gunadi, penting untuk menjamin kepastian jalannya industri pertahanan dalam negeri yang selama ini belum diberdayakan secara optimal.
Selain itu, dalam rencana induk tersebut juga akan dijabarkan pengadaan alutsista produksi industri pertahanan dalam tiga rencana strategis (renstra).“ Isinya terkait renstra TNI dan Kemenhan ke depan.TNI dan Kemenhan ini mau mengadakan alutsista apa saja dalam tiga renstra tersebut. Dengan demikian, ada pembagian jatah pembuatan bagi PT Pindad, PT DI, dan yang lainnya,” ujarnya. Staf ahli Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Warsito meyakini peneliti Indonesia mampu mendukung upaya revitalisasi industri pertahanan, terutama dalam bidang pengembangan teknologi alutsista.
“Selama ini tidak ada masalah dalam penguasaan teknologi alutsista,bahkan untuk teknologi advancesekalipun,”paparnya. Yang justru menjadi masalah selama ini, ujar dia, adalah tidak adanya keberlanjutan pengembangan teknologi alutsista dalam negeri. Hal itu, menurut Warsito, disebabkan tidak optimalnya pemesanan hasil produksi industri alutsista. Adanya rencana induk ini,ujar dia,akan memudahkan pengembangan teknologi alutsista dalam negeri.
Sebab, akan ada jaminan pendanaan bagi pengembangan teknologi alutsista untuk jangka pendek, menengah, dan panjang.“Artinya,akan menjamin keberlanjutan pengembangan teknologi alutsista,”tandasnya. (pasti liberti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar