Minggu, 24 Januari 2010

Aset TNI Akan Tetap Diambil Tanpa Ganti Rugi


Sabtu, 23 Januari 2010 - 13:50 wib
Ferdinan - Okezone
JAKARTA - Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen TNI Christian Zebua menegaskan komplek Eks Yon Angkub di Cililitan Jakarta Timur merupakan aset milik TNI. Karenanya, pengosongan 66 rumah Senin pekan depan, tetap akan dilakukan meski ditentang warga."Tanah itu aset milik TNI," kata Christian saat dikonfirmasi okezone via telepon, Sabtu (23/1/2010).Menurut dia, pengosongan yang dilakukan merupakan rangkaian program kesejahteraan berupa rumah hunian bagi prajurit aktif. Permasalahannya, sambung dia, penghuni yang sudah tidak berhak menempati rumah bersikeras dengan mengatasnamakan keluarganya sebagai mantan prajurit."Prajurit yang sudah pensiun yang tidak punya hak dan harus meninggalkan rumah," ujarnya.Terpisah, saat ditemui okezone, koordinator forum musyawarah warga komplek Soetrisno mengatakan rumah yang mereka tempati bukanlah rumah dinas pemberian TNI AD. Selain itu, TNI dinilai tidak memanfaatkan proses dialog secara baik dengan warga.
"Kami selalu sosialisasi bila ingin mengosongkan rumah, tak ada yang mendadak. TNI punya dasar hukum dan nurani saat bertindak," jawab Christian.
Lantas bagaimana dengan ganti rugi? "Kami tidak programkan ganti rugi karena mereka sudah lama menempati rumah itu," kilahnya.(ded)





Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog