Rabu, 27 Januari 2010

Dua Perpres Pertahanan Segera Terbit


Wednesday, 27 January 2010
JAKARTA(SI) – Wakil Menteri Pertahanan Letjen TNI Sjafrie Sjamsuddin mengungkapkan Presiden akan mengeluarkan dua peraturan presiden (perpres) untuk bidang pertahanan pada akhir masa 100 hari kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II.

Dua perpres tersebut, kata Sjafrie, adalah perpres yang akan mengatur Badan Nasional Penanganan Perbatasan (BNPP) dan Perpres tentang Komite Kemandirian Industri Pertahanan (KKIP). ”Kedua perpres tersebut merupakan prioritas dalam program seratus hari kabinet,”kata Sjafrie saat bertemu dengan pemimpin media massa di Kantor Kementerian Pertahanan,Jakarta,Senin malam.

Perpres KKIP, kata Sjafrie, ditujukan untuk mewujudkan kemandirian industri pertahanan dalam negeri. Industri pertahanan tersebut nantinya harus dioptimalkan untuk memenuhi kebutuhan alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang dibutuhkan TNI. Bahkan,ke depan,industri tersebut harus mampu bersaing dengan industri sejenis baik di tingkat regional maupun internasional. Ke depan industri pertahanan kita harus mampu merebut pasar di tingkat internasional,”katanya. Mantan Pangdam Jaya tersebut mencontohkan produksi PT Pindad seperti senapan serbu dan kendaraan tempur taktis sudah dipesan oleh negara-negara tetangga. Bila industri pertahanan ini bisa berkembang, lanjut Sjafrie, ada dua kontribusi yang didapatkan.

Pertama, dari sisi politik bisa menumbuhkan kepercayaan pada produk Indonesia. Kedua, bisa mendukung pertumbuhan ekonomi sosial dalam negeri. Sementara perpres tentang badan yang mengelola perbatasan sangat diperlukan untuk mengintegrasikan instansi-instansi yang terkait dengan pengelolaan perbatasan. Sebab, selama ini sering terjadi persoalan di kawasan perbatasan yang bahkan sampai menjurus pada konflik antarnegara.Sementara selama ini persoalan pengelolaan perbatasan juga sangat rumit karena melibatkan sejumlah departemenatauinstansiterkait.” Perbatasan memang seharusnya ditangani dengan sistem satu atap,”ujarnya.
BNPP tersebut nantinya akan berada dalam koordinasi Kementerian Dalam Negeri, sementara kementerian atau institusi lain menjadi komponen pendukung. Kementerian Pertahanan, kata Sjafrie, akan terlibat dalam aspek pertahanan negara. Secara terpisah,Panglima TNI Jenderal TNI Djoko Santoso seusai rapat pimpinan TNI di Mabes TNI Cilangkap menyampaikan TNI akan berupaya meningkatkan penggunaan alutsista yang diproduksi industri strategis dalam negeri.

“TNI mendukung kebijakan revitalisasi industri pertahanan dalam negeri. Kita hanya akan mengimpor alutsista teknologi tinggi yang belum bisa diproduksi di Indonesia,”katanya. Perhatian TNI kepada industri dalam negeri ditunjukkan dengan dipakainya panser 6x6 buatan PT Pindad untuk menyokong tugas Kontingen Garuda yang sedang bertugas dalam misi perdamaian di Lebanon Selatan. “Begitu pun pemesanan kapal patroli cepat buatan PT PAL oleh TNI AL serta pesawat buatan PT Dirgantara Indonesia oleh TNIAU,”tandasnya. (pasti liberti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog