Jakarta, 29/1/2010 (Kominfo-Newsroom) - Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI George Toisutta meminta jajarannya, terutama Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat, untuk memahami berbagai aturan tentang media massa agar terjadi saling pengertian dalam kerja sama dengan pers.
"Pahami dan pedomani Undang-Undang Pers, Undang-Undang Penyiaran, Undang-Undang Kebebasan Memperoleh Informasi Publik dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronika serta aturan-aturan lain yang terkait dengan tugas-tugas penerangan," katanya di Jakarta, Jumat (29/1).
Hal itu dikemukakan KSAD dalam amanat tertulis yang dibacakan Wakil Kepala Staf tni Angkatan Darat (Wakasad) Letjen TNI Johanes Suryo Prabowo dalam pelantikan Brigjen TNI S Widjonarko sebagai Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad). Menurut KSAD, Dispenad adalah ujung tombak keberadaan TNI AD yang dipercaya untuk menyosialisasikan kebijakan-kebijakan pimpinan dan kegiatan lain dari TNI AD kepada seluruh lapisan masyarakat.
"Oleh karenanya, insan penerangan harus memahami teknologi informasi, memiliki wawasan pengetahuan yang luas, dan mampu membaca perkembangan situasi, sehingga tidak ketinggalan informasi," tuturnya. Intinya, lanjut George, Dispenad harus memahami dan menguasai tugas dengan baik, mengasah terus kemampuan melalui belajar dan berlatih agar mampu melaksanakan tugas secara profesional dan proporsional, termasuk dalam berinteraksi dengan media massa dan pers.
Selain Brigjen TNI Widjonarko sebagai Kepala Dispenad, dilantik pula Kolonel Inf Ibrahim Saleh sebagai Komandan Pusat Intelijen Angkatan Darat (Danpusintelad) yang baru. Brigjen TNI Widjonarko sebelumnya adalah Staf Khusus KSAD, sedangkan Kolonel Inf Ibrahim Saleh sebelumnya adalah perwira menengah Mabes TNI AD Darat.
Mantan Kadispenad Brigjen TNI Christian Zebua dialihkan menjadi Wakil Asisten Logistik Kasad, sedangkan mantan Komandan Pusat Intelijen TNI AD Brigjen TNI Ngakan Gede Sugiartha mendapat tugas baru sebagai Kaposwil Jateng BIN. (Yr/ysoel)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar