Polkam / Sabtu, 23 Januari 2010 18:12 WIB
Metrotvnews.com, Yogyakarta: Sebanyak 12 pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) perlu mendapat perhatian khusus pemerintah karena rawan konflik kepemilikan dan perbatasan. "Ke-12 pulau terluar yang perlu mendapat perhatian khusus itu tersebar di berbagai wilayah NKRI," kata Kepala Bidang Kerja Sama Pertahanan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) Rusdi Ridwan di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (23/1). Rusdi bicara dalam seminar Manajemen Pulau Terluar NKRI di kampus tersebut.
Menurut dia, belasan pulau terluar itu di antaranya Pulau Rondo di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Pulau Berhala di Sumatra Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Riau. Selain itu, Pulau Marore, Miangas dan Marapit di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Fanildo, dan Bras di Papua, dan Pulau Batek dan Dana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Rusdi mengatakan, perhatian khusus dalam bentuk pengelolaan pengamanan pulau-pulau terluar NKRI selain untuk mencegah konflik juga bertujuan untuk mencegah dijadikan tempat persembunyian kegiatan aksi teror, separatis maupun tindak kejahatan lain. "Bahkan untuk mencegah titik pertemuan kegiatan ilegal yang dapat merugikan kepentingan bangsa dan negara," katanya.Sementara itu, peneliti Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal) Aris Poniman Kertopermono mengatakan, NKRI sebagai negara kepulauan perlu lebih mengembangkan manajemen pulau-pulau terluar. "Terutama pulau-pulau terluar yang mempunyai arti khusus secara politis sebagai titik dasar terluar dari batas laut teritorial suatu negara kepulauan," katanya.Menurut dia, saat ini inventarisasi pulau seluruh Indonesia telah selesai dilakukan. Dalam waktu dekat akan terbit peraturan pemerintah tentang jumlah dan nama pulau seluruh Indonesia. Inventarisasi dilakukan melalui identifikasi peta yang tersedia, penafsiran citra penginderaan jauh, survei lapangan dan wawancara dengan penduduk setempat, verifikasi dengan camat dan kepala desa serta validasi oleh tim pembakuan nama-nama pulau Indonesia.Bahkan verifikasi gasetir pulau-pulau tersebut melibatkan instansi Bakosurtanal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan pemerintah provinsi dan kabupaten. "Dalam penginderaan jarak jauh, Pulau Rondo di NAD merupakan pulau paling barat wilayah NKRI, sedangkan Pulau Dana di NTT merupakan pulau paling selatan," katanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar