Pulau Dana di Kabupaten Sabu Raijua merupakan salah pulau terluar NKRI yang membutuhkan perhatian khusus dari pemerintah.
Minggu, 24 Januari 2010 21:14 WITA
YOGYAKARTA, POS KUPANG.Com-- Sebanyak 12 pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk Batek dan Dana di NTT butuh perhatian khusus pemerintah karena rawan terjadinya konflik kepemilikan dan perbatasan. "Ke-12 pulau terluar yang perlu mendapat perhatian khusus itu tersebar di berbagai wilayah NKRI," kata Kepala Bidang Kerja Sama Pertahanan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rusdi Ridwan di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (23/1/2010).
Menurut dia pada seminar Manajemen Pulau Terluar NKRI, ke-12 pulau terluar itu di antaranya Pulau Rondo di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Riau, Pulau Marore, Miangas, dan Marapit di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Fanildo dan Bras di Papua, Pulau Batek dan Dana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia mengatakan, perhatian khusus dalam bentuk pengelolaan pengamanan pulau-pulau terluar NKRI, selain untuk mencegah konflik juga mencegah dijadikan tempat persembunyian kegiatan aksi teror, separatis maupun tindak kejahatan lain. "Perhatian khusus juga untuk mencegah titik pertemuan kegiatan ilegal yang dapat merugikan kepentingan bangsa dan negara," katanya.Sementara peneliti Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Aris Poniman Kertopermono mengatakan, NKRI sebagai negara kepulauan perlu lebih mengembangkan manajemen pulau-pulau terluar. "Terutama pulau-pulau terluar yang mempunyai arti khusus secara politis sebagai titik dasar terluar dari batas laut teritorial suatu negara kepulauan," kata Aris. Menurut dia, saat ini inventarisasi pulau seluruh Indonesia telah selesai dilakukan. Dalam waktu dekat akan terbit peraturan pemerintah tentang jumlah dan nama pulau seluruh Indonesia.
Jumlah dan nama pulau tersebut telah dilakukan inventarisasi melalui identifikasi peta yang tersedia, penafsiran citra penginderaan jauh, survei lapangan dan wawancara dengan penduduk setempat, verifikasi dengan camat dan kepala desa serta validasi oleh tim pembakuan nama-nama pulau Indonesia.Bahkan verifikasi gasetir pulau-pulau tersebut melibatkan instansi Bakosurtanal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan pemerintah propinsi dan kabupaten. "Dalam penginderaan jarak jauh, Pulau Rondo di NAD merupakan pulau paling barat wilayah NKRI, sedangkan Pulau Dana di NTT merupakan terselatan," katanya.(ant)
Minggu, 24 Januari 2010 21:14 WITA
YOGYAKARTA, POS KUPANG.Com-- Sebanyak 12 pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), termasuk Batek dan Dana di NTT butuh perhatian khusus pemerintah karena rawan terjadinya konflik kepemilikan dan perbatasan. "Ke-12 pulau terluar yang perlu mendapat perhatian khusus itu tersebar di berbagai wilayah NKRI," kata Kepala Bidang Kerja Sama Pertahanan Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Rusdi Ridwan di Fakultas Geografi Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Sabtu (23/1/2010).
Menurut dia pada seminar Manajemen Pulau Terluar NKRI, ke-12 pulau terluar itu di antaranya Pulau Rondo di Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), Pulau Berhala di Sumatera Utara, Pulau Nipa dan Sekatung di Riau, Pulau Marore, Miangas, dan Marapit di Sulawesi Utara, Pulau Fani, Fanildo dan Bras di Papua, Pulau Batek dan Dana di Nusa Tenggara Timur (NTT).
Dia mengatakan, perhatian khusus dalam bentuk pengelolaan pengamanan pulau-pulau terluar NKRI, selain untuk mencegah konflik juga mencegah dijadikan tempat persembunyian kegiatan aksi teror, separatis maupun tindak kejahatan lain. "Perhatian khusus juga untuk mencegah titik pertemuan kegiatan ilegal yang dapat merugikan kepentingan bangsa dan negara," katanya.Sementara peneliti Badan Koordinasi Survei dan Pemetaan Nasional (Bakosurtanal), Aris Poniman Kertopermono mengatakan, NKRI sebagai negara kepulauan perlu lebih mengembangkan manajemen pulau-pulau terluar. "Terutama pulau-pulau terluar yang mempunyai arti khusus secara politis sebagai titik dasar terluar dari batas laut teritorial suatu negara kepulauan," kata Aris. Menurut dia, saat ini inventarisasi pulau seluruh Indonesia telah selesai dilakukan. Dalam waktu dekat akan terbit peraturan pemerintah tentang jumlah dan nama pulau seluruh Indonesia.
Jumlah dan nama pulau tersebut telah dilakukan inventarisasi melalui identifikasi peta yang tersedia, penafsiran citra penginderaan jauh, survei lapangan dan wawancara dengan penduduk setempat, verifikasi dengan camat dan kepala desa serta validasi oleh tim pembakuan nama-nama pulau Indonesia.Bahkan verifikasi gasetir pulau-pulau tersebut melibatkan instansi Bakosurtanal, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, TNI AL, dan pemerintah propinsi dan kabupaten. "Dalam penginderaan jarak jauh, Pulau Rondo di NAD merupakan pulau paling barat wilayah NKRI, sedangkan Pulau Dana di NTT merupakan terselatan," katanya.(ant)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar