Sabtu, 30 Januari 2010 16:00 WIB Peristiwa Politik/Hankam Dibaca 537 kali
Pontianak (ANTARA News) - Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI George Toisutta mengatakan, TNI-AD tidak mengenal istilah penggusuran tetapi penertiban bagi purnawirawan ataupun anaknya yang menempati rumah dinas meskipun sudah punya rumah pribadi. "Biar bagaimanapun kami tetap menghormati purnawirawan," kata George Toisutta seusai meninjau lokasi rencana pembangunan Markas Komando Daerah Militer (Makodam) XII Tanjungpura di Tebang Kacang, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Sabtu.Ia mengatakan, tidak ada tarik menarik antara penghuni asrama milik Korem 121/ABW dengan Kodam XII Tanjungpura yang akan dibentuk tahun 2010, yang ada hanya para penghuni sudah terbiasa hidup di kota dan malas untuk keluar dari asrama tersebut. Setiap personel TNI-AD diberikan peluang untuk memiliki rumah sendiri yang telah dibantu dalam hal uang muka untuk pembelian rumah. Sehingga cicilannya tidak sebesar kalau membeli rumah sendiri.
George menyatakan, tinggal personel itu sendiri untuk memanfaatkan bantuan uang muka itu apakah untuk membeli rumah atau tidak. Malah banyak ditemukan kasus sudah punya rumah sendiri tetapi enggan menempatinya dengan alasan jauh. TNI AD saat ini punya kebijakan yang paling halus dan lembut, yaitu masih membolehkan purnawirawan menempati rumah dinas hingga ia meninggal tetapi tidak untuk anak-anaknya. Meskipun aturan sudah menentukan rumah dinas hanya boleh ditempati oleh personel aktif."Kalau kebijakan itu saja masih dianggap melanggar hak asasi manusia (HAM). Lebih melanggar HAM lagi kalau rumah dinas itu hanya ditempat oleh prajurit yang tidak aktif sementara yang aktif sewa rumah," ujar George. Purnawirawan yang dibolehkan menempati rumah dinas dengan catatan tidak punya rumah pribadi. "Yang saya langgar sebagai pimpinan saat ini yaitu hak prajurit aktif yang terpaksa menempati rumah sewaan akibat rumah dinas yang ada masih ditempati oleh purnawirawan demi memberikan penghargaan dan rasa hormat kami kepada yang tua," katanya.
Kalau ada anak purnawirawan yang orangtuanya sudah meninggal tetapi masih menempati rumah dinas, maka orangtuanya dinilai gagal membimbing agar anaknya tegar. "Yang kami `usir` atau ditertibkan bagi mereka yang punya rumah, punya rumah tetapi disewakan lalu tinggal di rumah dinas," katanya. Malah ada rumah dinas yang dijual belikan kepada orang lain. "Kalau sesama tentara mungkin masih ada pertimbangan, tetapi dijual belikan kepada warga sipil," kata George. Sebelumnya, ratusan penghuni Asrama Hidayat Pontianak, Jalan Aliayang yang statusnya purnawirawan dan anak-anak purnawirawan yang telah memiliki rumah pribadi telah ditertibkan, karena asrama tersebut akan ditempati oleh personel TNI-AD aktif.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar