Sabtu, 22 Mei 2010

Kodam Tahan Perwira Penganiaya Wartawan

Jumat, 21 Mei 2010 20:03 WIB
BANDA ACEH, KOMPAS.com — Aparat Komando Daerah Militer Iskandar Muda bertindak cepat. Mereka menahan dua anggota Seksi Intelejen Komando Distrik Militer 0115 Simeulue, Feisal Amindan dan Kardian. Keduanya disangka melakukan penganiayaan berat terhadap Ahmadi, wartawan Harian Aceh, di Simeulue, Nanggroe Aceh Darussalam. Kepala Penerangan Komando Daerah Militer Iskandar Muda Mayor CHK Yuli Marjoko yang dihubungi di Banda Aceh, Jumat (21/5/2010), mengatakan, pihak Sub Detasemen Polisi Militer Kodim 0115 Simeulue telah menahan dua orang tersebut. "Mereka ditahan dan tidak boleh melakukan tugasnya sebagai perwira sampai proses atas kasus ini selesai," kata Mayor Yuli Marjoko.

Dia mengatakan, Panglima Kodam Iskandar Muda Mayor Jenderal Hambali Hanafiah telah memberikan arahan agar kasus ini dituntaskan hingga ke meja hijau. Pangdam, kata Yuli, tidak akan main-main dalam menangani kasus ini. Dia juga mengatakan, pihaknya akan melindungi keluarga Ahmadi. "Tugas TNI adalah melindungi rakyat," ungkapnya.

Ahmadi dianiaya oleh oknum anggota Pasie Intel Komando Distrik Militer 0115 Simeulue akibat pemberitaan tentang pembalakan liar oleh salah satu anggotanya. Seluruh peralatan kerja Ahmadi juga dirusak dan keluarganya diancam. Ahmadi menerangkan, dia sempat dipukul beberapa kali oleh Feisal Amin di bagian kepala dan badan. Salah satu anggota intel, Kardian, hanya melihat penganiayaan tersebut tanpa berbuat apa-apa. Setelah itu, Ahmadi dibawa ke lapangan tembak. Di sana, tuturnya, tersangka menembakkan senjata apinya sebanyak tiga kali ke tanah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog