Jumat, 21 Mei 2010

Juni, Gaji Ke-13 Dibayarkan

Kamis, 20 Mei 2010 , 14:17:00
JAKARTA- (JPNN.COM.) Jutaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), anggota TNI/Polri serta para pensunan, baru saja menerima kenaikan gaji. Kini, para abdi negara tersebut akan mendapatkan gaji ke-13. Gaji tambahan ini rencananya akan dibayarkan pada Juni mendatang.

Saat ini, pembayaran gaji 13 mulai dipersiapkan karena sudah dianggarkan di APBD bagi PNS daerah dan APBN buat pensiunan serta TNI-Polri. “Pembayaran gaji 13 dilakukan Juni atau paling lambat Juli untuk persiapan masuk tahun ajaran baru. Ini juga sudah dianggarkan dalam APBN 2010. Badan Anggaran pada dasarnya menyetujui kebijakan pemerintah tersebut demi peningkatan kesejahteraan aparatur," kata Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI, Olly Dondokambey yang dihubungi, Kamis (20/5).

Sama seperti tahun-tahun sebelumnya, besaran gaji ke-13 setara satu bulan gaji pokok. Mengingat gaji PNS 2010 mengalami kenaikan 5 persen, maka gaji ke-13 juga bertambah seperti gaji mereka yang baru dinaikkan itu.

Mengenai mekanisme pembayaran gaji ke-13, lanjut Olly, diatur oleh pemerintah dalam hal ini Menteri Keuangan. Di mana setelah Peraturan Pemerintah (PP) turun, Menkeu kemudian menerbitkan Surat Edaran (SE) yang berisi petunjuk teknis (Juknis) gaji ke-13 resmi dikeluarkan Ditjen Perbendaharaan Negara. Biasanya rentang waktu turunnya PP dan penerbitan SE, satu minggu untuk kemudian disebarkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).

"Dana gaji ke-13 sebenarnya sudah ada di rekening masing-masing daerah. Hanya saja memang pemda harus menunggu juknis dari pemerintah pusat sebelum melakukan pembayaran," tandasnya. (esy/jpnn)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog