Selasa, 25 Mei 2010

Pelaku Pemukulan Wartawan di Aceh Terancam Dipecat

Senin, 24 Mei 2010 22:27 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Banda Aceh meminta Kodam Iskandar Muda untuk menindak tegas pelaku oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap wartawan di Simeulu, Aceh.

Ketua AJI Banda Aceh dan jajaran pengurusnya menyampaikan langsung surat protes ke Kodam Iskandar Muda. Pengurus AJI Banda diterima oleh Kepala Staf Kodam Iskandar Muda, Brigadir Jenderal Erfi Triassunu dan Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Kolonel (CPM) Sugeng Subagio, Senin (24/05) sore.

Ketua AJI Banda Aceh Mukhtaruddin Yacob dalam pertemuan itu mengatakan pihak Kodam Iskandar Muda menyatakan serius menangani kasus tersebut. Bahkan bila terbukti bersalah, pelaku bisa dipecat dari kesatuan. Komandan Polisi Militer Kodam Iskandar Muda, Kolonel (CPM) Sugeng Subagio kepada pengurus AJI Banda Aceh mengatakan, anggotanya yang bersalah, Lettu (Inf) Faisal Amin sedang diproses oleh POM di Meulaboh, Aceh Barat.

Menurutnya, Faisal Amin dibidik dengan empat kesalahan, yaitu penggunaan senjata api tidak pada tempatnya, kasus illegal logging, penganiayaan dan merusak citra TNI. “Kami serius menangani kasus tersebut,” tegasnya. Seperti diberitakan sebelumnya, wartawan Harian Aceh, Ahmadi dipukul dan diancam oleh Lettu (Inf) Faisal Amin, anggota Kodim Simeulu, diduga karena laporan yang ditulisnya terkait illegal logging, Jumat lalu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog