Sabtu, 22 Mei 2010 17:12 WIB
Puluhan wartawan mendatangi kantor Korem 072 Pamungkas
Puluhan wartawan mendatangi kantor Korem 072 Pamungkas
Yogyakarta (4/5). TEMPO/Arif Wibowo
TEMPO Interaktif, Banda Aceh - Dua tentara anggota Komando Distrik Militer (Kodim) Simeulu, diperiksa Polisi Militer (POM). Mereka diduga telah melakukan pemukulan terhadap Ahmadi, wartawan di Simeulu. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) Iskandar Muda, Mayor (CHK) Yuli Marjoko, Sabtu (22/05), mengatakan dua anggota TNI tersebut saat ini telah berada dalam pemeriksaan di Markas POM Meulaboh, Aceh Barat. “Mereka sedang diproses, karena kasus tersebut,” ujarnya kepada Tempo.
Salah satu anggota TNI yang dimaksud adalah Pasi Intel Kodim Simeulu, Lettu (Inf) Faisal Amin. Sementara satu lagi, tidak diketahui persis siapa namanya oleh Kapendam. Menurutnya, pihaknya akan serius menangani kasus tersebut seperti tuntutan yang disampaikan oleh beberapa organisasi wartawan di Aceh. “Bila perlu, Saudara Ahmady akan kita hadirkan sebagai saksi,” ujar Yuli.
Menjawab pertanyaan apakah mereka akan dicopot dari jabatannya, Yuli mengatakan belum sampai ke proses copot-mencopot. Ini baru proses pemeriksaan terhadap anggota yang diduga bersalah itu. “Nanti akan kami sampaikan perkembangannya.” Seperti diberitakan sebelumnya, Jumat kemarin, seorang wartawan Harian Aceh di Simeulu, Ahmadi, dipukul oleh oknum TNI, terkait pemberitaan pembalakan liar di medianya. Ahmadi sampai sekarang masih mengalami trauma dan bengkak di wajahnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar