Rabu, 26/05/2010 12:51 WIB Rois Jajeli - detikSurabaya
Surabaya - Aksi anarkis di area Gedung DPRD dan Pemkab Mojokerto beberapa waktu lalu diduga melibatkan seorang oknum TNI dan Polri. Untuk mengetahui kebenaran keterlibatan anggotanya itu, Kodam V/Brawijaya maupun Polda Jatim akan terlebih dulu melakukan penyelidikan.
Surabaya - Aksi anarkis di area Gedung DPRD dan Pemkab Mojokerto beberapa waktu lalu diduga melibatkan seorang oknum TNI dan Polri. Untuk mengetahui kebenaran keterlibatan anggotanya itu, Kodam V/Brawijaya maupun Polda Jatim akan terlebih dulu melakukan penyelidikan.
"Saya masih belum dapat informasi itu. Nanti saya akan cek," kata Kapendam V/Brawijaya, Letkol (Inf) Achmad Mulyono, saat dihubungi detiksurabaya.com, Rabu (26/5/2010). Mulyono mengatakan, jika ada anggota yang terlibat melakukan pelanggaran disiplin maupun tindak pidana, akan dikenakan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku. Bahkan, hukuman yang terberat bagi anggota yang melanggar adalah dipecat.
"Pangdam menerapkan reward dan punishment bagi anggotanya. Kalau ada yang berhasil akan mendapatkan penghargaan, tapi kalau melakukan pelanggaran akan mendapatkan sanksi sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan. Pangdam juga menegaskan, jika ada anggota yang melakukan kesalahan dan pelanggaran tidak akan ditolelir," jelas Mulyono. Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Pudji Astuti, saat dihubungi tentang keterlibatan oknum anggota polisi dalam kerusuhan itu, masih belum mau berkomentar. Alasannya, masih mengikuti rapat.
"Maaf mas. Saya lagi rapat," ujar Kombes Pol Pudji Astuti. (bdh/bdh)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar