Rabu, 19 Mei 2010 14:18 WIB
TEMPO Interaktif, Samarinda - Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Kabupaten Nunukan, Kalimantan TImur, hingga kini masih memproses pemberkasan tersangka 33 kru kapal pencuri ikan berbendera Filipina yang ditangkap di Laut Sulawesi tiga pekan lalu. Sebanyak 33 kru kapal warga negara Filipina itu sampai saat ini masih ditahan hingga proses pelimpahan berkas perkara.
Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Nunukan Letnan Kolonel Laut (P) Rachmad Jayadi mengatakan berkas para tersangka akan diserahkan kepada kejaksaan untuk mendapatkan koreksi sebelum ditetapkan P21 atau lengkap, Rabu (19/5) siang. Tapi menurutnya, jika memang perlu perbaikan pihaknya tentu akan melengkapi berkas tersangka untuk segera bisa dilimpahkan ke kejaksaan. "Masih proses penyidikan, kalau sudah lengkap semua kami pasti limpahkan ke kejaksaan," kata Rachmad Jayadi saat dihubungi di Samarinda, hari ini. Menurutnya, selain berkas 33 tersangka pihaknya kemudian akan menyerahkan semua tersangka beserta barang bukti yang disita. "Itu nanti tahap kedua," ujarnya.
Komando Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) menangkap empat kapal penangkap ikan di Laut Sulawesi berbendera Filipina beserta 33 kru kapal. Masing-masing kapal FB Conie-4 dengan nakhoda Isabelo dan 2 anak buah kapal (ABK), FB Conie-5 dinakhodai Odeng dengan 3 ABK, dan FB Conie-10 nakhoda Richardo Reicones dengan 3 ABK ketiganya merupakan kapal lampu. Sedangkan kapal penangkap ikan adalah FB Philcon-3 dengan nkhoda kapal Alphonso Reicones dengan 22 ABK. Ke empat kapal penangkap ikan tersebut ditangkap KRI Kakap 881.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar