Monday, 10 May 2010
JAKARTA(SI) – Pemerintah berencana memberikan tunjangan insentif bagi pegawai negeri sipil (PNS),personel TNI,dan Polri. Besarannya berkisar antara 100 hingga 150% dari gaji pokok. Rencana pemberian ini dilatarbelakangi banyaknya anggota PNS,personel TNI,dan Polri yang tidak mendapatkan tunjangan insentif yang memadai.Terutama mereka yang bertugas di daerah perbatasan, daerah terpencil, dan kepulauan terluar. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan,hingga saat ini pihaknya masih membahas besaran tunjangan insentif yang akan diberikan ke PNS,TNI, dan Polri tersebut.
JAKARTA(SI) – Pemerintah berencana memberikan tunjangan insentif bagi pegawai negeri sipil (PNS),personel TNI,dan Polri. Besarannya berkisar antara 100 hingga 150% dari gaji pokok. Rencana pemberian ini dilatarbelakangi banyaknya anggota PNS,personel TNI,dan Polri yang tidak mendapatkan tunjangan insentif yang memadai.Terutama mereka yang bertugas di daerah perbatasan, daerah terpencil, dan kepulauan terluar. Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat (Menko Kesra) Agung Laksono mengatakan,hingga saat ini pihaknya masih membahas besaran tunjangan insentif yang akan diberikan ke PNS,TNI, dan Polri tersebut.
Jumlah besaran ini akan disesuaikan dengan tugas, kewajiban,dan keuangan negara. “Tunjangan insentif ini merupakan bentuk penghargaan pemerintah terhadap para PNS,TNI,dan Polri. Karena alasan daerah yang sangat jauh, ombak laut yang sangat ganas,mereka jadi tidak bisa keluar dari daerah itu,” tegas Agung saat memimpin rapat koordinasi (rakor) Kementerian Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kemenko Kesra) di Jakarta kemarin.
Agung mengatakan,pada akhir Mei 2010,diharapkan pembahasan ini sudah selesai dan sudah diputuskan Presiden melalui peraturan presiden (perpres). Dengan demikian, pada awal Juni 2010, rencana pemberian tunjangan insentif ini bisa diwujudkan. Deputi Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kementerian PAN dan RB) Ramli Effendi Idris Naibahu mengatakan,pihaknya terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak untuk menentukan data pasti penerima tunjangan insentif ini.
“Mapping setiap detail informasi di lapangan ini sangat penting sehingga meminimalkan tumpang tindih data maupun penerima dan kesalahan lain,” ungkap Ramli. Yang jelas, ujarnya, prioritas utama penerima tunjangan insentif ini adalah para PNS yang tercatat sebagai tenaga honorer yang sudah lama bekerja.Kemudian, seluruh PNS,personel TNI,dan Polri. Mengenai besaran tunjangan insentif yang akan diberikan,Ramli mengaku akan dilihat berdasarkan gaji pokok, bukan golongan PNS.
Namun, diperkirakan besarannya berkisar antara 100 hingga 150% dari gaji pokok.Tiap PNS juga akan menerima tunjangan dalam jumlah yang berbeda, tergantung tugas dan kewajibannya. “Nantinya tunjangan intensif ini diberikan tidak dengan sistem rapel. Dengan demikian, tunjangan ini diberikan satu per satu berbarengan dengan gaji pokok,”tandasnya.
Kementerian PAN dan RB mencatat, hingga saat ini jumlah personel TNI yang bertugas di pulau terluar mencapai 250 orang.Para personel itu setiap bulan bergantian bertugas di berbagai daerah. Kemudian, ditambah 1.800 personel yang sudah menetap di daerah terluar dan terpencil. Untuk data Polri dan PNS seperti tenaga kesehatan, pendidikan sedang dalam proses perhitungan.
Data-data PNS ini akan didapatkan melalui kerja sama dengan pemerintah daerah (pemda) karena terkait sistem otonomi daerah (otda).“ Data Polri dan TNI memang lebih mudah didapat karena ada satu komando, sedangkan PNS agak luas datanya dan terkait sistem otda,” jelasnya. Selain pembahasan tentang pemberian tunjangan insentif untuk PNS,TNI, dan Polri, pada rakor tersebut juga dicanangkan kebijakan nasional pembangunan karakter bangsa. Menurut Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Mohammad Nuh, persoalan karakter bangsa terkait dengan penerjemahan pendidikan karakter di satuan penduduk, keluarga,dan negara. Menurut Nuh, pembangunan karakter bangsa tidak hanya didasarkan pada konsep kecerdasan emosi dan spiritual (emotional, spiritual, quotient/ESQ) saja, tetapi harus dengan konsep baru yang terkait dengan intelektual, spiritual, emosional, dan uji ketahanan diri (tahan banting).
Sementara itu, Menteri Kebudayaan dan Pariwisata (Menbudpar) Jero Wacik mengatakan, dalam pembangunan karakter bangsa dibutuhkan peran kebudayaan. Nilai-nilai budaya dan suku bangsa yang bervariasi seharusnya bisa digunakan sebagai kekuatan untuk membentuk karakter bangsa. “Misalkan musik juga dapat ikut membangun karakter bangsa. Terutama musik-musik yang bisa menumbuhkan semangat berbangsa. Begitu pula film,ketoprak, dan lainnya,”paparnya. (susi susanti)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar