Jumat, 14 Mei 2010

Anggota Marinir Jangan Merusak Citra Institusi

Oleh : Frangky Johannis 13-Mei-2010, 22:55:35 WIB
KabarIndonesia - Oknum anggota marinir yang bertugas di Pangkalan TNI AL Pulau Rote, Kabupaten Rote Ndao diharapkan tidak mengulangi perbuatan tercela. Seperti yang dilakukan oknum anggota marinir, Pratu Marinir Muhamad Rosi terhadap Romo Apolinarius Ladjar, Pr yang bisa merusak citra institusi TNI khususnya korps Marinir.

Hal ini terungkap dalam acara penyelesaian kasus pemukulan Romo Apolonarius Ladjar, Pr oleh oknum anggota marinir Pratu Marinir Muhamad Rosi yang berlangsung di ruang kerja Bupati Rote Ndao siang.

Penyelesaian kasus pemukulan Romo Apolonarius Ladjar, Pr atau yang dikenal dengan nama Romo Deddy, dipimpin Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM dihadiri Ketua PN Ba'a, Lutfi, S.H, Kajari Ba'a, Bardiaman Simalango, S.H, Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Nyoman Widjana, Danlanal, Letkol (P) Fajar Ardyanto, Perwira Penghubung Kodim 1604 Kupang dan Pemda Rote Ndao, Kapten (Inf) Andi Hermawan, Pastor Paroki St Kristoforus-Ba'a, Romo Aloysius Lake Pr, Tokoh Umat Katolik, Piet Doni, serta sejumlah umat katolik dan beberapa anggota TNI AL dan marinir, serta pejabat Pemkab Rote Ndao dan wartawan.Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM ketika memulai acara perdamaian itu mengatakan, peristiwa pemukulan Romo Apolonarius Ladjar, Pr merupakan peristiwa yang tidak ingin terjadi tetapi sudah terjadi. Ada penyesalan dalam peristiwa ini sehingga perlu duduk bersama untuk menyelesaikan peristiwa yang sudah terjadi tersebut dengan bijaksana dan damai. Meskipun pada Selasa (11/5) malam, sudah ada pembicaraan kearah kesepakatan untuk berdamai. Karena itu upaya penyelesaian di ruang kerja Bupati ini bukan merupakan pengadilan untuk menentukan siapa yang salah atau siapa yang benar. Tetapi merupakan upaya penyelesaian secara kekeluargaan dan tidak ada pihak yang disalahkan.Selesai menyampaikan hal itu, Haning memberi kesempatan kepada Romo Deddy dan diikuti oknum anggota marinir Pratu Marinir Muhamad Rosi untuk menceritakan kronologis peristiwa sesuai versi masing-masing. Pada intinya, Romo Deddy memberi maaf kepada pelaku dengan harapan perbuatan yang sama tidak terjadi lagi baik pada dirinya maupun pada orang lain.

Sementara Pratu Marinir Muhamad Rosi, selain menceritakan kronologis peristiwa juga meminta maaf kepada Romo Deddy atas perbuatan yang telah ia lakukan. Setelah mendengar kronologis peristiwa dan ungkapan maaf dan permohonan maaf dari kedua pihak, Haning kemudian memberi kesempatan kepada para muspida, pastor paroki dan tokoh umat untuk memberi pendapat, komentar dan harapan. Kajari Ba'a, Bardiaman Simalango, S.H yang pertama yang diberi kesempatan oleh Bupati Haning mengatakan, terima kasih atas kerendahan hati kedua pihak yang mau saling memafkan dan tidak membuat persoalan ini semakin meluas.
Namun kepada saudara Rosi perlu saya sampaikan bahwa perbuatan yang dilakukan seorang anggota marinir seperti yang dilakukan saudara Rosi bisa mencoreng nama lembaga TNI angkatan laut. Sama seperti seorang jaksa juga kalau melakukan perbuatan yang tidak baik bisa mencoreng nama institusi kejaksaan. Karena jabatan dan pekerjaan melekat dalam diri kita baik sebagai jaksa maupun sebagai anggota marinir," kata Simalango. Oleh karena itu, Simalango menyarankan, mudah-mudahan apa yang telah terjadi tidak terulang dikemudian hari dan hanya terjadi sekali ini saja. Dan bukan cuma kepada seorang pastor atau pemuka agama tetapi juga kepada semua masyarakat tidak terjadi seperti yang dilakukan terhadap Romo Deddy. Karena fungsi TNI bukan Cuma mengawal negara tetapi juga mengawal rakyat.

Hal yang sama juga dikatakan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Ba'a, Lutfi, S.H. Menurut Lutfi, dirinya sependapat bahwa forum penyelesaian itu bukan forum hukum di pengadilan yang menentukan siapa yang salah dan siapa yang benar. Tetapi ia berharap, penyesalan atas perbuatan bukan cuma karena korban seorang pastor tetapi kepada siapapun termasuk rakyat kecil tidak ada perbuatan yang menyakiti orang lain. "Saya bukan menyalahkan siapa-siapa, tetapi dalam suatu pertandingan itu ada kepanitiaan yang bertanggungjawab kalau kita sadari keberadaan kita saat pertandingan tersebut sebagai penonton misalnya maka tentu kita berikan penyelesaiannya ke panitia dan bukan menyelesaikan menurut mau kita," ujarnya sembari mengharapkan perdamaian ini agar dimaknai dengan kerelaan hati.Wakapolres Rote Ndao, Kompol I Nyoman Widjana mengatakan,saat kejadian ia langsung melapor kepada Kapolres Rote Ndao dan oleh kapolres dilanjutkan laporan ke Kapolda NTT. Sementara kepada Kapolsek Rote Barat ia memerintahkan untuk segera menetralisasi keadaan agar kejadiannya tidak meluas. Nyoman juga menyoroti tanggung jawab panitia kegiatan karena sering terjadi panitia tidak siap benar menyangkut keamanan selama kegiatan berlangsung karena keamanan pertandingan bukan cuma tugas aparat keamanan tetapi semua pihak termasuk panitia penyelenggara.

Harapan agar apa yang terjadi pada Romo Deddy tidak terjadi lagi pada orang lain juga disampaikan Pastor Paroki St Kristoforus-Ba'a, Romo Aloysius Lake, Pr dan tokoh umat paroki St Kristoforus Ba'a, Piet Doni. Romo Aloysius berharap penyesalan dari Pratu Marinir Muhamad Rosi benar-benar ikhlas. Selain itu, menyangkut sanksi terhadap Pratu Marinir Muhamad Rosi diserahkan kepada Danlanal atau komandan marinir.

Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Pulau Rote, Letkol (P) Fajar Ardyanto mengatakan, dirinya menganggap peristiwa yang menimpa Romo Deddy ini merupakan kerawanan yang sangat rawan. Sehingga ia tidak perlu berbicara lebih banyak tetapi mengajak semua pihak agar memahami kehidupan di Rote Ndao ini dan berbuat yang terbaik untuk Rote Ndao."Rote Ndao adalah pintu selatan Asia dan Indonesia. Oleh karena itu saya mengajak kita semua menjadikan masyarakat Rote sebagai masyarakat bermartabat. Di sini rawan SARA sehingga saat peristiwa terjadi saya langsung berkoordinasi dengan Wakapolres Rote Ndao," kata Ardyanto.

Ardyanto juga memohon maaf atas peristiwa yang terjadi pada Romo Deddy dan berterima kasih atas kerendahan hati room Deddy yang telah memberi maaf kepada oknum anggota marinir. "Tolong diredam dan tidak diperpanjang. Mari kita bersama menjaga Rote Ndao ini menjadi lebih baik," kata Ardyanto. Sementara Perwira Penghubung Korem Wira Sakti dan Pemda Rote Ndao, Kapten Andi Hermawan pada kesempatan yang sama mengatakan, pesan dari pimpinan korem agar diselesaikan secara kekeluargaan dan diharapkan tidak dibawa ke proses hokum. Sehingga ia berterima kasih atas upaya penyelesaian damai secara kekeluargaan yang telah dilakukan tersebut.

Sementara tokoh umat paroki St Kristoforus Ba'a, Piet Doni, mengatakan, sebagai umat Katolik pada awalnya sangat menyesali perbuatan anggota marinir Pratu Marinir Muhamad Rosi. Namun, arahan para muspida sangat menyentuh sehingga sangat berharap kejadian serupa tidak terjadi pada orang lain di waktu-waktu yang akan datang. Apalagi, kejadian pemukulan terhadap Romo Deddy sangat rawan dan mendapat perhatian dari banyak orang dan bukan Cuma di Kabupaten Rote Ndao. "Kita bangga kepada marinir karena rayat Indonesia membutuhkan marinir dan marinir juga adalah pelindung rayat, pelindung masyarakat juga. Sehigga kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi," kata Piet.

Setelah mendengar semua harapan para muspida dan tokoh umat, Bupati Rote Ndao, Drs Leonard Haning, MM mengatakan, tugas TNI berhubungan dengan pengamanan territorial dan operasional dan hal itu sangat penting untuk menjaga keutuhan NKRI. Haning juga berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi pada orang lain apalagi pada masyarakat kecil. "Saya minta supaya nanti setiap ada pergantian marinir supaya tidak langsung ke Pulau Ndana tetapi melalui ruang Bupati Rote Ndao dulu. Supaya dibekali terlebih duhulu dengan pemahaman karakteristik sosial kemasyarakatan sebelum bertugas di pangkalan," kata Haning.
Setelah terjadi kesepakatan damai dan saling memaafkan antara Romo Deddy dan oknum anggota marinir Pratu Marinir Muhamad Rosi, para muspida kemudian bersepakat membuat surat berita acara perdamaian kedua pihak untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama. Surat berita acara perdamaian ini kemudian ditandatangani kedua pihak disaksikan para muspida, pastor paroki dan tokoh umat serta semua yang hadir. Para Muspida, pastor paroki dan tokoh umat termasuk Bupati Rote Ndao juga membubuhkan tanda tangan sebagai saksi dalam peristiwa tersebut. Setelah penandatanganan dilakukan, Romo Deddy dan Pratu Marinir Muhamad Rosi berpelukan sebagai tanda saling memaafkan dan diikuti dengan foto bersama dengan Bupati Rote Ndao dan para Muspida.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog