Laporan: tribun-timur.com
Sabtu, 8 Mei 2010 09:54 WITA
IDI, TRIBUN-TIMUR.COM - Ulah Dar bin Nas (41) warga Jalan Prasaja Barat Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, memang super nekat. Dengan dalih biaya mengorek harta karun, Dar berhasil meraup uang jutaan rupiah dari personil TNI Kompi Batalyon 111/Peudawa. Urusan langsung jadi panjang, karena harta karun tak kunjung didapat. Dan Dar bin Nas (41) pun jadi urusan polisi.
Sabtu, 8 Mei 2010 09:54 WITA
IDI, TRIBUN-TIMUR.COM - Ulah Dar bin Nas (41) warga Jalan Prasaja Barat Tanjung Rejo, Kecamatan Medan Sunggal, Sumatera Utara, memang super nekat. Dengan dalih biaya mengorek harta karun, Dar berhasil meraup uang jutaan rupiah dari personil TNI Kompi Batalyon 111/Peudawa. Urusan langsung jadi panjang, karena harta karun tak kunjung didapat. Dan Dar bin Nas (41) pun jadi urusan polisi.
Jumat lalu lelaki itu dicokok polisi di kawasan Idi Tunong. Lelaki itu selama ini ditengarai telah melakukan penipuan dengan mengaku sebagai dukun harta karun. Modus operandi pelaku meminta sejumlah uang untuk membeli alat yang diperlukan untuk pencarian harta karun.Kapolres Aceh Timur, AKBP Ridwan Usman, Rabu (5/5/2010) mengatakan, berdasarkan laporan dan penyelidikan sementara yang telah dilakukan pihaknya, tersangka selama ini telah melakukan penipuan dengan dalih mengaku sebagai dukun yang bisa mendapatkan harta karun.
Dirincikan, penipuan pertama dilakukan tersangka terhadap personil TNI Kompi Batalyon 111/Peudawa. Ketika itu tersangka sempat mengaku pada personil TNI bahwa di belakang kompi tersebut terdapat harta karun, sementara untuk mengangkat atau mengeluarkan harta karun tersebut, sejumlah personil TNI harus menyediakan uang sekitar 10 juta guna membeli sejumlah alat atau perlengkapan yang diperlukan.
"Saat itu tersangka sempat mengatakan pada sejumlah TNI bahwa di belakang bangunan kompi itu terdapat harta karun, dan untuk mengeluarkan atau mengangkat harta karun itu harus disediakan uang sekitar Rp 10 juta guna membeli alat dan perlengkapan serta bagian dari syarat untuk mendapatkan harta karun itu," ujar Kapolres. Menurutnya, setelah sejumlah TNI memberikan uang yang diminta sebagai syarat mendapatkan harta karun tersebut, tersangka sempat berpamitan untuk pulang ke Medan guna membeli sejumlah perlengkapan mengangkat harta karun itu, namun tak lama kemudian tersangka kembali ke Aceh, serta mengadakan ritual untuk mendapatkan harta karun tersebut, namun setelah tiga kali dilakukan ritual, tersangka tidak mampu menunjukkan atau membuktikan janji dan ucapannya itu.
"Sejak ritual pertama hingga ketiga dilakukan, tersangka tidak mampu menunjukkan atau membuktikan segala ucapannya bahwa di belakang kompi tersebut terdapat harta karun, serta mampu tidak dikeluarkan oleh tersangka," tambah Kapolres.Merasa curiga dengan ulah pelaku tidak kunjung mendapatkan harta karun tersebut. Akhirnya para tentara itu bersepakat membawa tersangka ke Mapolres Aceh Timur guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Sementara itu, pada kesempatan yang lain tersangka juga sempat mengaku pada salah seorang janda di kawasan Idi Tunong, bahwa di belakang rumah sang janda juga terdapat batangan emas yang ditanam oleh almarhum suaminya. Sehingga hal tersebut membuat sang janda tergiur serta kembali menyerahkan sejumlah uang yang diminta.
"Ya, dia juga melakukan penipuan pada sejumlah warga termasuk janda, dengan cara mengaku dukun yang bisa mengangkat atau mendapatkan harta karun," terang Kapolres lagi. Kini untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, serta guna pengusutan dan penyelidikan lebih lanjut, tersangka diamankan di Mapolres setempat.(SI)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar