Rabu, 05 Mei 2010

JIKA TERBUKTI, DANLANUD AKAN MENINDK TEGAS

Denpasar, Nusa Bali

Pasca dilakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota TNI AU berinisial ES yang tertangkap membawa narkoba , Dit Narkoba Polda Bali kini sudah melimpahkan kasusnya ke Polisi Militer (PM) TNI AU Ngurah Rai Tuban. Komandan Pangkalan TNI AU (Danlanud) Ngurah Rai Bali, Letkol Penerbang Aldrin Petrus Mongan, berjanji akan menindak tegas anggotanya yang terlibat criminal termasuk narkoba.
Saat ini dia sudah diperiksa oleh jajaran Polisi Militer (PM) TNI-AU. Jelasnya dikonfirmasi via ponselnya pada selasa (4/5) siang. Kata Danlanud Letkol Aldrin Petrus, jika nantinya ditemukan adanya bukti keterlibatan oknum tersebut, maka pihaknya akan mengenakan sangsi serta tindakan tegas. Narkoba adalah musuh bersama, komitmen kita dari awal untuk menindak tegas setiap anggota yang bersalah, terangnya. Sangsi itu menunggu hasil pemeriksaan PM TNI AU, dan jika diketahui bersalah akan ada tindakan tegas secara internal dari sidang disiplin hingga ke sangsi pemecatan. Menurutnya , soal sangsi sudah ada prosedur yang mengaturnya sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” Kalau bersalah tentu dihukum dan kita tidak ada tebang pilih , tegasnya. Pihaknya juga menyesalkan adanya oknum yang diduga terlibat dalam jaringan narkoba. Setiap saat kita sudah memberikan himbauan kepada anggota agar tidak terlibat dalam kasus-kasus kriminal, tapi namanya juga manusia tidak luput dari kesalahan,” jelasnya. Dia juga mengatakan pihaknya akan mempublikasikan hasil pemeriksaan nantinya.
Di tempat terpisah, Kapolda Bali Irjen Sutisna mengatakan, pihaknya sudah menyerahkan kasus narkoba yang menyeret oknum TNI ke PM TNI AU. “Sudah kita serahkan, untuk pemeriksaan selanjutnya akan ditangani POM,” kata Kapolda, Selasa (4/5).
Sementara itu, Kepala Penerangan dan Perpustakaan Pangkalan TNI AU Ngurah Rai, Kapten Rinaldi, membantah jika anak anggotanya berinisial ES itu terlibat dalam kasus narkoba. Oknum itu, kata dia hanya kebetulan berada di lokasi saat penggerebekan sehingga hanya dijadikan saksi oleh polisi.

Dalam bantahan tertulis yang dikirim ke redaksi Nusa Bali, Kapten Rinaldi menjelaskan Kronologis kejadiannya.

Yang sebenarnya terjadi adalah anggota TNI AU yang berinisial ES tersebut menagih utang pembelian tiket pesawat Denpasar-Narita Jepang kepada seorang berinisial MKT, yang sudah lama tidak dibayar.
Saat itu ES menerima SMS dari MKT untuk mengambil uang pembayaran tiket di tempat yang disepakati yaitu di Jalan Majapahit depan Art Shop Coconut BR Plaza Kuta. Ternyata MKT membawa SS (sabu-sabu), yang disimpan di dalam kotak rokok Mild Hijau dan digeledah oleh Polisi. Karena anggota TNI AU (ES) berada di tempat kejadian maka dia menjadi saksi bersama seorang lagi berinisial JFR, demikian Kapten Rinaldi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog