Jumat, 07 Mei 2010

Pemkot Bilang Grha Tirta Tak Berizin, Kodam Mengaku Punya Izin

Jumat, 07 Mei 2010
Dibongkar, Ditutup, Akhirnya Dibuka
JLN. LOMBOK,(GM)-
(Galamedia). Sempat dibongkar dan ditutup karena tidak memiliki izin, kolam renang Siliwangi Water Park di kompleks Grha Tirta Siliwangi, sejak sebulan lalu telah beroperasi. Kolam berfasilitas waterboom tersebut sudah dibuka untuk umum. Kolam yang tahun lalu ditutup oleh Pemkot Bandung itu, kini bisa dinikmati warga dari kalangan luar militer. Padahal awal berdirinya kolam renang untuk memfasilitasi anggota TNI untuk menjalani latihan atau bagi keluarga mereka yang ingin menikmati wisata air.

Beroperasinya kolam renang milik Kodam III/Siliwangi menimbulkan reaksi dari Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Meski awalnya Dada enggan berkomentar, belakangan Dada mengatakan akan membongkar kolam renang jika memang tidak punya izin. "Jika izin belum keluar, ya kolam renang itu harus dibongkar," tegas Dada saat ditemui wartawan usai kegiatan Green Belt di Pasirwangi, Kamis (6/5). Meski belum mengatakan kapan akan membongkarnya, namun Dada telah menunjukkan sikap tegas dengan rencananya membongkar bangunan tanpa izin, termasuk fasilitas milik anggota TNI. "Selama saya menjadi wali kota hingga 2013, tidak boleh ada pelanggaran," tegasnya.

Secara terpisah, Ketua Komisi A DPRD Kota Bandung, Haru Suandharu mengatakan, pemkot memang seharusnya tidak tebang pilih menegakkan hukum. Jika sebelumnya bangunan milik pengusaha yang belum punya izin harus dibongkar, kini hal serupa juga berlaku untuk bangunan milik TNI. Haru mengatakan, kini tinggal menunggu keberanian Satpol PP saja untuk membongkar bangunan milik TNI itu. Jika memang belum berizin, sudah semestinya ditertibkan. "Hakikat dari hukum 'kan tidak pandang bulu. Makanya kita menunggu bagaimana konsistensi pemkot saja," katanya.

Haru menegaskan, masalah ini bukan perseteruan antara TNI dan pemkot. Karenanya, Haru tetap menyarankan untuk ada pembicaraan dan diskusi dengan Pangdam III Siliwangi untuk mencari jalan terbaik menyelesaikan masalah ini. Masalah waterboom memang sempat memanas akhir tahun lalu. Hingga pada akhirnya, pengembang membongkar sendiri waterboom disaksikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandung, Satpol PP dan unsur DPRD Kota Bandung.

Sudah berizin
Sementara Kodam III/Siliwangi melalui Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) III Siliwangi, Letkol (Inf) Isa Heryanto mengatakan, Grha Tirta (kolam renang dan lapangan squash) telah mengantongi izin dari Pemkot Bandung.

"Kami telah mengantongi izin. Makanya sudah bisa dipergunakan untuk sarana umum. Izinnya keluar sejak 6 April 2010," kata Isa. Isa mengatakan, Grha Tirta lebih banyak dipergunakan untuk pentingan prajurit Siliwangi, terutama untuk menjadikan prajurit Siliwangi lebih profesional dan meningkatkan kualitas prajurit. "Prajurit Siliwangi harus mampu dan mahir berenang militer", katanya.

Mengenai penggunaan Grha Tirta untuk umum, Isa mengatakan, tujuannya untuk menutup biaya pemeliharaan. "Penggunaan untuk umum tak lain guna menutup biaya pemeliharaan, jangan sampai bangunan yang begitu megah tidak terpelihara," katanya.

Isa mengungkapkan, sejak banyak pertanyaan tentang izin Grha Tirta, Kodam III/Siliwangi langsung menindaklanjutinya dengan mengurus perizinan. Apalagi Departemen Pertahanan sudah menyetujui. (B.114/B.46)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog