Senin, 03/05/2010 20:55 WIB
Robert - detikNews
Samarinda - Seorang anggota TNI yang bertugas di Sumatera Utara (Sumut), berpangkat Letnan Satu dan berinisial ST, ditangkap Satuan Reskrim Poltabes Samarinda bekerjasama dengan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Lettu ST ditangkap bersama 7 rekannya, lantaran diduga kuat sebagai pelaku pembobolan brankas di Samarinda senilai Rp 200 Juta.
Robert - detikNews
Samarinda - Seorang anggota TNI yang bertugas di Sumatera Utara (Sumut), berpangkat Letnan Satu dan berinisial ST, ditangkap Satuan Reskrim Poltabes Samarinda bekerjasama dengan Polresta Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim). Lettu ST ditangkap bersama 7 rekannya, lantaran diduga kuat sebagai pelaku pembobolan brankas di Samarinda senilai Rp 200 Juta.
"Kedelapan pelaku itu hari ini kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kanit Operasional Satuan Reskrim Poltabes Samarinda,Iptu Widho Anriano, kepada wartawan di Markas Poltabes Samarinda, Jl Bhayangkara, Senin (3/05/2010).
Lettu ST dan ketujuh tersangka lainnya, ditangkap Jumat (30/04/2010) lalu, di Bandara Sepinggan Balikpapan, saat hendak meninggalkan Balikpapan menuju Medan. Dari penyelidikan kepolisian, kedelapan tersangka merupakan satu komplotan spesialis pembobolan brankas. Di Samarinda, 2 aksi pembobolan brankas menelan kerugian Rp 200 juta."Tersangka merupakan komplotan pembobol brankas antar pulau," ujar Widho.Terkait Lettu ST, sambung Widho, disimpulkan penyidik bukan sebagai otak aksi kejahatan. Melainkan ikut berperan serta dan saling membantu untuk melakukan pembobolan brankas tersebut."Bukan pelaku utama. Tidak ada misi khusus dan dia cuma ikut terlibat (pembobolan)," imbuh Widho.
Selain menangkap kedelapan tersangka, kepolisian juga menyita sejumlah barang bukti berupa gunting besi, gergaji hingga linggis yang digunakan para tersangka. Tersangka yang kini meringkuk di sel tahanan, dijerat penyidik dengan pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.
"Kita sedang menyelidiki,tidak menutup kemungkinan tersangka juga terlibat aksi pembobolan selain kerugian Rp 200 juta itu," tutup Widho.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar