Selasa, 11/05/2010 17:04:47 WIB Oleh: Rahmayulis Saleh
JAKARTA (Bisnis.com): Pemerintah bulan depan akan memberikan insentif atau tunjangan kepada anggota TNI dan Polri, serta pegawai negeri sipil (PNS) yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau terluar, dan diperkirakan mencapai 100%-150% dari gaji pokok.
"Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, pemerintah akan melaksanakan kebijakan tersebut. Tapi berapa besaran tunjangan tersebut, akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara," kata Menko Kesra Agung Laksono. Menurut Agung, ada dua macam bentuk insentif yang diberikan, yaitu finansial dan nonfinasial yang penilaiannya dilakukan seobyektif mungkin.
"Jangan sampai mereka yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan rendah, juga mendapatkan insentif sama besarnya dengan mereka yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi, dan terpencil," ujar Agung seperti dalam rilis yang dikirim Humas Kemenko Kesra hari ini.
Sementara itu Ramli Efendi Idris Naibaho, Deputi bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN), menambahkan pemberian insentif ini diharapkan bisa terealisasi pada Juni tahun ini. "Tapi semua itu tergantung kapan dikeluarkannya Peraturan Presiden. Jika Perpres dikeluarkan Mei ini, diharapkan mulai Juni insentif bisa diberikan.
"Mengenai besarnya insentif, ujarnya, masih dipertimbangkan antara 100% dan 150% dari gaji pokok. "Tapi sekali lagi ini belum bisa dipastikan. Misalnya untuk daerah dengan tingkat kesulitan tinggi, insentifnya bisa mencapai 150%, dan yang tidak begitu sulit sekitar 100%," lanjutnya. Insentif dalam bentuk nonfinansial, kata Menko Kesra, bisa berupa kenaikan pangkat, ataupun beasiswa bagi anak-anak PNS tersebut.
Mengenai jumlah mereka yang akan mendapat insentif, tambah Ramli, belum diketahui persis. "Kami tengah menghitung berapa banyak jumlahnya. Mudah-mudahan dalam Mei ini sudah bisa diketahui," katanya.
Dia berharap tidak terjadi tumpang tindih. Misalnya tunjangan tersebut benar-benar diberikan kepada mereka yang secara pisik dan administrasi ada di daerah itu. "Jangan sampai kita memberikan insentif kepada para pegawai yang berada di bawah tanggung jawab pemerintah daerah. Dan diharapkan dengan adanya insentif ini, minat masyarakat PNS yang mau bertugas ke tempat terpencil makin tinggi," tambahnya. (mrp)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar