Rabu, 12 Mei 2010

PNS, TNI dan Polri Dapat Insentif 150 Persen

Selasa, 11 Mei 2010 - 5:42 WIB
JAKARTA (Pos Kota) – Pemerintah akan memberikan insentif atau tunjangan khusus hingga 150 persen dari gaji pokok kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun anggota TNI dan Polri yang bertugas di daerah terpencil, perbatasan, dan pulau-pulau terluar. “Sesuai dengan perintah Bapak Presiden, pemerintah akan melaksanakan kebijakan tersebut, namun tetap akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara,” kata Menko Kesra Agung Laksono , Senin (10/5).

Menurut Agung, insentif akan berbentuk finansial maupun nonfinansial, dan dilakukan seobjektif mungkin. “Jangan sampai mereka yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan rendah mendapatkan insentif sama dengan yang bertugas di daerah dengan tingkat kesulitan tinggi,” tambahnya.

Pemberian insentif ini diharapkan bisa memenuhi tuntutan masyarakat, sehingga pengabdi bangsa dan negera tersebut benar-benar diperhatikan nasibnya. Deputi bidang SDM Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) Ramli Efendi Idris Naibaho mengemukakan pemberian insentif tersebut diharapkan bisa direalisasikan pada Juni mendatang.“Namun hal itu tergantung kapan dikeluarkannya Peraturan Presiden. Jika Perpres dikeluarkan Mei ini, diharapkan mulai Juni insentif bisa diberikan,” katanya.

Mengenai besarnya insentif Ramli menjelaskan masih dipertimbangkan antara 100 hingga 150 persen dari gaji pokok. “Tapi sekali lagi ini belum bisa dipastikan. Misalnya untuk daerah dengan tingkat kesulitan tinggi insentifnya 150 persen, dan yang rendah 100 persen,” kilahnya. Insentif bisa juga berbentuk nonfinansial, misalnya berupa kenaikan pangkat, ataupun beasiswa bagi anak-anak mereka.

Mengenai jumlah mereka yang akan mendapat insentif, Ramli mengemukan belum tahu persis.
“Yang jelas jangan sampai terjadi tumpang tindih. Misalnya jangan sampai kita memberikan insentif kepada pegawai-pegawai yang di bawah tanggung jawab pemerintah daerah,” tambahnya. (aby/B)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog