Senin, 10 Mei 2010

Kasad Tegaskan Pencabutan Jabatan untuk Perusak Hutan

Minggu, 09/05/2010 - 17:51
ARIF BUDI/"PRLM"
(Pikiran Rakyat). Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI George Toisutta menanam pohon sebagai tanda dimulainya menjaga kelestarian hutan lindung dan melakukan penghijauan terutama di area pusat latihan di Lawang Angin, Kampung Cijanggel, Desa Kertawangi, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat, Minggu (9/5).

NGAMPRAH, (PRLM).- Seluruh anggota TNI Angkatan Darat diminta untuk menjaga kelestarian hutan lindung dan melakukan penghijauan terutama di area pusat latihan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad), Jenderal TNI George Toisutta menegaskan, dirinya tidak akan segan memberikan sanksi berat berupa pencabutan jabatan terhadap lembaga pendidikan maupun anggota TNI yang terbukti merusak hutan atau menebang pohon secara liar.

“Kalau sampai ada anggota yang membawa batang pohon maka akan langsung dihukum, jabatannya akan dicabut, termasuk pencabutan jabatan komandannya,” kata George dalam kegiatan penanaman pohon di Lawang Angin, Kampung Cijanggel, Desa Kertawangi, Kec. Cisarua, Kab. Bandung Barat, Minggu (9/5).

George mengatakan, sanksi berat bagi pengganggu pohon atau perusak hutan merupakan komitmen TNI dalam mendukung sepenuhnya kegiatan penghijauan. “Hutan, khususnya wilayah latihan dan pendidikan TNI harus hijau, tidak boleh sampai gundul. Kalau sampai anggota lembaga pendidikan itu menyebabkan kerusakan, akan mendapatkan hukuman berat,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog