Senin, 10 Mei 2010 02:30 WITA
Makassar, Tribun - Serda Andi Wahyudi, anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat Udara (AU) ditangkap oleh tim gabungan Polres Takalar dan Polresta Makassar Timur, Minggu (9/5) dini hari. Ia diduga diduga terlibat dalam sindikat penjualan sepeda motor curian lintas kabupaten.Wahyudi ditangkap di rumahnya dekat pasar lama Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Sebelum Wahyudi ditangkap, polisi terlebih dahulu membekuk Maulana, warga Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Makassar, Tribun - Serda Andi Wahyudi, anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat Udara (AU) ditangkap oleh tim gabungan Polres Takalar dan Polresta Makassar Timur, Minggu (9/5) dini hari. Ia diduga diduga terlibat dalam sindikat penjualan sepeda motor curian lintas kabupaten.Wahyudi ditangkap di rumahnya dekat pasar lama Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar. Sebelum Wahyudi ditangkap, polisi terlebih dahulu membekuk Maulana, warga Jl Hertasning, Kecamatan Rappocini, Makassar.
Keduanya ditangkap bersama sejumlah barang bukti seperti dua unit sepeda motor jenis Zusuki Thunder dan Satria FU. Informasi yang dihimpun Tribun, penangkapan Wahyudi berawal saat polisi menangkap Maulana di rumahnya. Maulana tak bisa berbuat banyak saat salah seorang polisi yang berpura-pura menjadi pembeli motor curian menghubunginya.
Maulana pun kemudian keluar dengan membawa sepeda motor Thunder. Maulana yang mengaku bekerja sebagai wartawan dari salah satu tabloid mingguan. Kepada aparat polisi, Maulana "bernyanyi" bahwa dalam melakukan aksinya ia tidak sendirian. Namun bekerja ama dengan Wahyudi.
Mendengarkan keterangan tersebut, polisi kemudian mendatangi rumah Wahyudi. Dengan metode yang sama digunakan polisi, Wahyudi kemudian keluar dengan membawa satu unit sepeda motor Satria FU. Tanpa buang waktu polisi pun kemudian menangkap dan menggiringnya ke Polresta Makassar Timur. Karena diketahui anggota militer, usai diperiksa, Wahyudi kemudian diserahkan ke satuannya. (ali)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar