Selasa, 19 Oktober 2010 , 18:02:00
JAKARTA,.JPNN — Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait aksi seorang oknum tentara yang membawa senjata dan memaksa polisi melepaskan tersangka kasus judi di Polsek Natar, Lampung Selatan, Senin (18/10) malam. Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penggerebekan sebuah lokasi perjudian di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Menurut Iskandar, dari penggerebekan itu polisi membawa para tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Polsek Natar. Namun saat memboyong pelaku perjudian menuju Polsek, justru aparat diteriaki sebagai rampok dan mendapatkan perlawanan warga. Saat itulah polisi mengeluarkan tembakan peringatan yang kemudian melukai dua orang warga yakni Edison dan Harun.
Berhasil kabur dari sergapan warga, rombongan polisi berhasil membawa para tersangka ke Polsek. Namun setibanya di Polsek setempat, warga telah berkumpul bersama seorang oknum Angkatan Darat (AD) yang membawa senjata api.
Polisi menyebut oknum itu menodongkan senjata dan meminta polisi melepaskan dua tersangka judi yang ditangkap. "Dipimpin oknum TNI AD dengan menodongkan senjata dan memaksa dua tersangka dilepaskan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (19/10) sore.
Karenanya, polisi melepaskan dua tersangka yang telah tertangkap itu. Namun setelah berkoordinasi dengan Pemda dan Komandan Batalion TNI setempat, dua tersangka itu berhasil ditangkap kembali. Sementara oknum tentara itu diserahkan ke kesatuannya untuk diperoses secara hukum.
Sedangkan dua warga yang terluka dibawa ke rumah sakit. "Biaya pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh polisi," tambahnya.(zul/jpnn)
JAKARTA,.JPNN — Mabes Polri memberikan klarifikasi terkait aksi seorang oknum tentara yang membawa senjata dan memaksa polisi melepaskan tersangka kasus judi di Polsek Natar, Lampung Selatan, Senin (18/10) malam. Kadiv Humas Polri, Irjen (Pol) Iskandar Hasan mengungkapkan, peristiwa itu berawal dari penggerebekan sebuah lokasi perjudian di wilayah Natar, Lampung Selatan.
Menurut Iskandar, dari penggerebekan itu polisi membawa para tersangka kasus perjudian beserta barang bukti ke Polsek Natar. Namun saat memboyong pelaku perjudian menuju Polsek, justru aparat diteriaki sebagai rampok dan mendapatkan perlawanan warga. Saat itulah polisi mengeluarkan tembakan peringatan yang kemudian melukai dua orang warga yakni Edison dan Harun.
Berhasil kabur dari sergapan warga, rombongan polisi berhasil membawa para tersangka ke Polsek. Namun setibanya di Polsek setempat, warga telah berkumpul bersama seorang oknum Angkatan Darat (AD) yang membawa senjata api.
Polisi menyebut oknum itu menodongkan senjata dan meminta polisi melepaskan dua tersangka judi yang ditangkap. "Dipimpin oknum TNI AD dengan menodongkan senjata dan memaksa dua tersangka dilepaskan," ujarnya di Mabes Polri, Selasa (19/10) sore.
Karenanya, polisi melepaskan dua tersangka yang telah tertangkap itu. Namun setelah berkoordinasi dengan Pemda dan Komandan Batalion TNI setempat, dua tersangka itu berhasil ditangkap kembali. Sementara oknum tentara itu diserahkan ke kesatuannya untuk diperoses secara hukum.
Sedangkan dua warga yang terluka dibawa ke rumah sakit. "Biaya pengobatannya ditanggung sepenuhnya oleh polisi," tambahnya.(zul/jpnn)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar