Senin, 18 Oktober 2010 | 11:21 WIB
KUPANG, POS KUPANG.Com -- Tiga oknum anggota TNI AD dari Yonif 742/Satya Wira Yudha (SWY) Mataram yang ditugaskan di wilayah Oepoli, Kabupaten Kupang, wilayah perbatasan Indonesia-Timor Leste, menyangkal menganiaya Romo Beatus Ninu, Pr. Meski demikian, penyidik akan mencari bukti lain dengan memeriksa para saksi yang melihat kejadian itu. Dandenpom IX/Kupang, Mayor (CPM) I Putu Berata W, S.H melalui Pasi Penyidik, Kapten (CPM) Mulyadi, yang dihubungi Pos Kupang, menjelaskan, ketiga tersangka, yakni Pratu Zainal, Pratu Daud, dan Praka Abel Suni, masih ditahan penyidik DenPOM TNI AD.
Penahanan terhadap ketiga tersangka untuk kepentingan pengembangan penyidikan kasus penganiayaan Romo Beatus Ninu itu. "Ketiganya masih kita kurung. Bahkan kita sudah perpanjang masa penahanan mereka selama 30 hari lagi hingga awal Nopember mendatang," kata Mulyadi. Dikatakannya, dalam pemeriksaan yang dilakukan penyidik Denpom Kupang, ketiga tersangka menyangkal menganiaya Romo Beatus Ninu. "Mereka masih membantah melakukan penganiayaan. Tapi itu merupakan hak tersangka. Tapi penyidik akan mencari bukti lain dengan memeriksa para saksi yang melihat kejadian itu," kata Mulyadi.
Dijelaskannya, penyidik dari Denpom Kupang sudah ke Oepoli, 6 Oktober 2010 untuk memeriksa saksi korban, Romo Beatus Ninu, Pr dan beberapa warga setempat yang melihat kejadian itu. Sesuai keterangan dari saksi korban, Romo Beatus Ninu, bahwa hari Kamis (23/9/2010) malam, para tersangka menonjok Romo Beatus Ninu. Bahkan para tersangka juga hendak memukul korban menggunakan sebatang kayu. Namun korban menangkis pukulan kayu yang diayunkan para tersangka. Pemukulan itu, kata Mulyadi, disaksikan beberapa saksi mata yang ada di lokasi kejadian. "Beberapa saksi mata mengatakan seperti itu," kata Mulyadi.
Dikatakannya, penyidik dari Denpom TNI AD selama empat hari berada di Oepoli untuk memeriksa saksi korban dan saksi dari masyarakat. Kedatangan penyidik ke Oepoli untuk mempercepat proses penyidikan kasus tersebut. Namun, kata Mulyadi, keterangan saksi korban dan para saksi itu disangkal oleh ketiga tersangka. "Mereka menyangkal. Tapi kita sudah mencoba melakukan pengembangan penyidikan dan sudah ada tanda para tersangka mulai terbuka," kata Mulyadi. Untuk diketahui, Pastor Paroki Sta. Maria Mater Dei-Oepoli, Romo Beatus Ninu, Pr, dianiaya oleh tiga anggota TNI AD dari Yonif 742/SWY Mataram yang bertugas sebagai Pamtas (Pengamanan Wilayah Perbatasan) Indonesia-Timor Leste, Kamis (23/9/2010) malam. (ben)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar