Senin, 18 Oktober 2010
JAKARTA (Suara Karya)): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, komponen pertahanan negara, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat, tetap mengawal berlangsungnya kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Demokrasi telah memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan konstitusi negara. "Perlu dipahami bahwa esensi keamanan yang diperlukan oleh negara merupakan bagian dari usaha pertahanan untuk menjaga eksistensi keutuhan dan menyebabkan terjadinya disintegrasi soliditas kehidupan bangsa, maka hal itu menjadi urusan pertahanan negara," ujar Purnomo melalui siaran pers Kementerian Pertahanan yang diterima Suara Karya di Jakarta, Minggu (17/10).
Pernyataan Purnomo menyikapi pemberitaan di media massa akhir-akhir ini, tetang rencana aksi besar-besaran turun ke jalan pada 20 Oktober 2010, mendatang. Agenda utama aksi massa itu, menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono mundur dari jabatannya karena gagal mewujudkan pembangunan yang pro rakyat.
"Apabila eksistensi bangsa dan negara terancam, maka komponen pertahanan harus menangkal encaman tersebut. Sebab, komponen pertahanan bagian dari kehidupan demokrasi," ujarnya.
Purnomo mengatakan, komponen pertahanan telah berkomitmen memilih jalan demokrasi demi menata dan mengantar masyarakat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. Upaya untuk menjalankan dan menegakkan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik tersebut wajib terus dipelihara.
"Demokrasi telah memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan konstitusi negara. Kebebasan dalam berpendapat tersebut hendaknya memperhatikan etika dan tata cara berbangsa dan bernegara yang demokratis," ujar dia. Selain itu, ditambakan Purnomo, konstitusi telah mengatur peran dan fungsi penyelenggara negara, termasuk alat pertahanan negara sesuai misi untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman. "Alat pertahanan negara juga berperan dalam menjaga dan mengawal tetap berlangsungnya kehidupan demokrasi," ujarnya.
Perbedaan pandangan dan pendapat terhadap hasil evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)II yang memasuki setahun kinerja pada 20 Oktober mendatang, diharapkan dapat diwadahi dalam satu koridor demokrasi.
"Pro dan kontra yang terjadi sebagai wujud dari perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Namun, tidak diharapkan perbedaan pendapat tersebut ditempuh dengan cara inkonstitusional yang dapat menimbulkan terganggunya penyelenggara roda pemerintahan yang sah sebagai wujud amanat kedaulatan rakyat," ujar dia.
Pilihan Rakyat
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Brigjen TNI I Wayan Midhio mengatakan, gerakan massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang telah dipilih langsung oleh rakyat bukan pembangunan demokrasi yang sehat. Penggulingan pemerintahan merupakan pengabaian terhadap kehendak rakyat.
"Karena itu, Wayan mengatakan, bahwa gerakan massa 20 Oktober mendatang adalah inkonstitusional. Komponen pertahanan, seperti TNI dan Rakyat akan selalu tetap mengawal demokrasi. Dan pengawalan demokrasi itu sudah menjadi kewaiban," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak ada alasan konstitusi yang dapat membenarkan penjatuhan pemerintah. Jadi, gerakan apapun yang hendak menurunkan pemerintahan itu adalah tindakan inkonstitusional. "Tidak ada celah secara konstitusi untuk menjatuhkan SBY," ujar Wayan. (Feber Sianturi)
JAKARTA (Suara Karya)): Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro menyatakan, komponen pertahanan negara, seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan masyarakat, tetap mengawal berlangsungnya kehidupan demokrasi di Tanah Air.
Demokrasi telah memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan konstitusi negara. "Perlu dipahami bahwa esensi keamanan yang diperlukan oleh negara merupakan bagian dari usaha pertahanan untuk menjaga eksistensi keutuhan dan menyebabkan terjadinya disintegrasi soliditas kehidupan bangsa, maka hal itu menjadi urusan pertahanan negara," ujar Purnomo melalui siaran pers Kementerian Pertahanan yang diterima Suara Karya di Jakarta, Minggu (17/10).
Pernyataan Purnomo menyikapi pemberitaan di media massa akhir-akhir ini, tetang rencana aksi besar-besaran turun ke jalan pada 20 Oktober 2010, mendatang. Agenda utama aksi massa itu, menuntut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Wakil Presiden Boediono mundur dari jabatannya karena gagal mewujudkan pembangunan yang pro rakyat.
"Apabila eksistensi bangsa dan negara terancam, maka komponen pertahanan harus menangkal encaman tersebut. Sebab, komponen pertahanan bagian dari kehidupan demokrasi," ujarnya.
Purnomo mengatakan, komponen pertahanan telah berkomitmen memilih jalan demokrasi demi menata dan mengantar masyarakat Indonesia untuk mencapai kesejahteraan. Upaya untuk menjalankan dan menegakkan demokrasi yang sudah berjalan dengan baik tersebut wajib terus dipelihara.
"Demokrasi telah memberi ruang yang luas bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasinya sesuai dengan konstitusi negara. Kebebasan dalam berpendapat tersebut hendaknya memperhatikan etika dan tata cara berbangsa dan bernegara yang demokratis," ujar dia. Selain itu, ditambakan Purnomo, konstitusi telah mengatur peran dan fungsi penyelenggara negara, termasuk alat pertahanan negara sesuai misi untuk menjaga dan melindungi kedaulatan negara, keutuhan wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan keselamatan bangsa dari segala bentuk ancaman. "Alat pertahanan negara juga berperan dalam menjaga dan mengawal tetap berlangsungnya kehidupan demokrasi," ujarnya.
Perbedaan pandangan dan pendapat terhadap hasil evaluasi kinerja Kabinet Indonesia Bersatu (KIB)II yang memasuki setahun kinerja pada 20 Oktober mendatang, diharapkan dapat diwadahi dalam satu koridor demokrasi.
"Pro dan kontra yang terjadi sebagai wujud dari perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar. Namun, tidak diharapkan perbedaan pendapat tersebut ditempuh dengan cara inkonstitusional yang dapat menimbulkan terganggunya penyelenggara roda pemerintahan yang sah sebagai wujud amanat kedaulatan rakyat," ujar dia.
Pilihan Rakyat
Sementara itu, Kepala Biro Humas Kementerian Pertahanan Brigjen TNI I Wayan Midhio mengatakan, gerakan massa untuk menjatuhkan pemerintahan yang telah dipilih langsung oleh rakyat bukan pembangunan demokrasi yang sehat. Penggulingan pemerintahan merupakan pengabaian terhadap kehendak rakyat.
"Karena itu, Wayan mengatakan, bahwa gerakan massa 20 Oktober mendatang adalah inkonstitusional. Komponen pertahanan, seperti TNI dan Rakyat akan selalu tetap mengawal demokrasi. Dan pengawalan demokrasi itu sudah menjadi kewaiban," ujarnya.
Ia mengatakan, tidak ada alasan konstitusi yang dapat membenarkan penjatuhan pemerintah. Jadi, gerakan apapun yang hendak menurunkan pemerintahan itu adalah tindakan inkonstitusional. "Tidak ada celah secara konstitusi untuk menjatuhkan SBY," ujar Wayan. (Feber Sianturi)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar