12 Oktober 2010 | 21:15 wib | Daerah ( Fahmi Z Mardizansyah /CN16 )
Semarang, CyberNews. Kodam IV/Diponegoro akan menertibkan penggunaan penjualan atribut TNI oleh warga sipil. Hal itu untuk mengantisipasi kerapnya penyalahgunaan atribut TNI untuk tindak kejahatan menipu seperti yang sebulan belakangan marak terjadi. Atribut TNI seperti seragam dan kaos doreng bahkan banyak yang dijual bebas di masyarakat.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistyono, mengatakan, jajarannya akan melakukan penertiban di sejumlah tempat yang sudah ditentukan. Pangdam akan melibatkan Polisi Militer dalam penertiban tersebut. Beberapa tempat yang menjual atribut TNI dalam jumlah cukup banyak akan didata ulang dan ditinjau kembali perijinannya.
"Kami berharap mendapat dukungan banyak pihak atas langkah penertiban tersebut. Semua pihak agat tidak menilai penertiban atribut TNI yang digunakan warga sipil ini sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Semua ini semata-mata agar tidak terjadi penyalahgunaan yang nantinya bisa merugikan masyarakat luas," kata Pangdam, Selasa (12/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan motor dengan modus pelaku menyaru sebagai anggota TNI terjadi beberapa kali. Sasaran adalah pedagang makanan. Pelaku mengaku anggota TNI dengan membawa atribut seperti seragam, kaos, tas, dan pisau berbentuk pistol, melarikan motor korban setelah meminta tolong mengantar makanan yang diakui pesanan komandannya.
Kali terakhir korban menimpa Djoko Prayitno (40) warga Tembalang. Motor Honda FIT H-5473-SZ dibawa kabur pelaku. Sebelumnya penjual pisang karamel di Jalan Kawi, penjual pulsa di daerah Ngesrep, dan penjual soto dan nasi padang di Semarang Barat juga diperdaya oleh pelaku yang mengaku anggota TNI.
Sebagai langkah awal antisipasi dari tindak penyalahgunaan, Pangdam menghimbau kepada para penjual atribut TNI agar meminta kartu tanda anggota (KTA) yang sah dan masih berlaku, jika ada orang yang membeli. Selain itu identitas pembeli juga dicatat secara rinci.
Pangdam mengaku sering menerima laporan tentang adanya tindak kejahatan yang dilakukan orang yang mengaku sebagai anggota TNI. Pelaku bahkan membekali diri dengan atribut TNI agar orang lebih percaya. Tindak kejahatan yang kerap dilaporkan yakni seperti penipuan dan penggelapan. Termasuk beberapa kasus penggelapan sepeda motor dengan korban pedagang makanan belakangan ini.
Semarang, CyberNews. Kodam IV/Diponegoro akan menertibkan penggunaan penjualan atribut TNI oleh warga sipil. Hal itu untuk mengantisipasi kerapnya penyalahgunaan atribut TNI untuk tindak kejahatan menipu seperti yang sebulan belakangan marak terjadi. Atribut TNI seperti seragam dan kaos doreng bahkan banyak yang dijual bebas di masyarakat.
Pangdam IV Diponegoro Mayjen TNI Langgeng Sulistyono, mengatakan, jajarannya akan melakukan penertiban di sejumlah tempat yang sudah ditentukan. Pangdam akan melibatkan Polisi Militer dalam penertiban tersebut. Beberapa tempat yang menjual atribut TNI dalam jumlah cukup banyak akan didata ulang dan ditinjau kembali perijinannya.
"Kami berharap mendapat dukungan banyak pihak atas langkah penertiban tersebut. Semua pihak agat tidak menilai penertiban atribut TNI yang digunakan warga sipil ini sebagai salah satu bentuk pelanggaran hak asasi manusia. Semua ini semata-mata agar tidak terjadi penyalahgunaan yang nantinya bisa merugikan masyarakat luas," kata Pangdam, Selasa (12/10).
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus penggelapan motor dengan modus pelaku menyaru sebagai anggota TNI terjadi beberapa kali. Sasaran adalah pedagang makanan. Pelaku mengaku anggota TNI dengan membawa atribut seperti seragam, kaos, tas, dan pisau berbentuk pistol, melarikan motor korban setelah meminta tolong mengantar makanan yang diakui pesanan komandannya.
Kali terakhir korban menimpa Djoko Prayitno (40) warga Tembalang. Motor Honda FIT H-5473-SZ dibawa kabur pelaku. Sebelumnya penjual pisang karamel di Jalan Kawi, penjual pulsa di daerah Ngesrep, dan penjual soto dan nasi padang di Semarang Barat juga diperdaya oleh pelaku yang mengaku anggota TNI.
Sebagai langkah awal antisipasi dari tindak penyalahgunaan, Pangdam menghimbau kepada para penjual atribut TNI agar meminta kartu tanda anggota (KTA) yang sah dan masih berlaku, jika ada orang yang membeli. Selain itu identitas pembeli juga dicatat secara rinci.
Pangdam mengaku sering menerima laporan tentang adanya tindak kejahatan yang dilakukan orang yang mengaku sebagai anggota TNI. Pelaku bahkan membekali diri dengan atribut TNI agar orang lebih percaya. Tindak kejahatan yang kerap dilaporkan yakni seperti penipuan dan penggelapan. Termasuk beberapa kasus penggelapan sepeda motor dengan korban pedagang makanan belakangan ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar