Jakarta, Jawa Pos – Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) mengusulkan dibentuk Dewan Keamanan Nasional. Dewan tersebut berfungsi sebagai forum koordinasi untuk membantu presiden memecahkan masalah keamanan dan kebijakan luar negeri.
Gubernur Lemhanas Muladi mengatakan, dengan wilayah tanggung jawab TNI yang sangat luas, diperlukan koordinasi antarmatra, yang lebih solid. ”Jadi, (Dewan Keamanan Nasional, Red) diperlukan selain telah dibentuk badan penanggulangan terorisme dan pengelolaan perbatasan yang mandiri,” katanya dalam seminar nasional Mencari Format Keamanan Nasional dalam Era Demokratisasi dan Globalisasi di gedung Lemhanas, Jakarta, kemarin (22/6).
Menurut Muladi, kerjasanma keamanan regional dan internasional harus ditingkatkan sebagai refleksi politik luar negeri bebas dan aktif. Selain itu, harus ada perhatian khusus untuk daerah tertentu, seperti wilayah terluar, tertinggal serta pascakonflik.
Menanggapi usul tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam Undang-Undang Pertahanan ada dewan pertahanan nasional yang bertugas menghalau serangan dari luar. Padahal, papar SBY, saat ini diperlukan keamanan internal. ”Spektrumnya luas sekali,” tutur presiden.
Menurut SBY, saat ini dibutuhkan landasan untuk membuat dewan semacam itu. ”Mari kita rumuskan. Tidak harus sama dengan National Securuty Council di Amerika Serikat. Di sana ada presiden, Wapres, Menhan, Menlu, dan ditektur CIA,” ucap presiden. Jika diimplementasikan, terang SBY, hal itu harus disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Sebab, permasalahan di Indonesia sangat berbeda dengan negara lain.
SBY menambahkan, evaluasi sistem pertahanan nasional harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, perubahan tersebut tidak boleh keluar dari ketentuan dalam konstitusi. SBY menambahkan, konsep pertahanan rakyat semesta juga masih relevan diterapkan sekarang.
Gubernur Lemhanas Muladi mengatakan, dengan wilayah tanggung jawab TNI yang sangat luas, diperlukan koordinasi antarmatra, yang lebih solid. ”Jadi, (Dewan Keamanan Nasional, Red) diperlukan selain telah dibentuk badan penanggulangan terorisme dan pengelolaan perbatasan yang mandiri,” katanya dalam seminar nasional Mencari Format Keamanan Nasional dalam Era Demokratisasi dan Globalisasi di gedung Lemhanas, Jakarta, kemarin (22/6).
Menurut Muladi, kerjasanma keamanan regional dan internasional harus ditingkatkan sebagai refleksi politik luar negeri bebas dan aktif. Selain itu, harus ada perhatian khusus untuk daerah tertentu, seperti wilayah terluar, tertinggal serta pascakonflik.
Menanggapi usul tersebut, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengatakan, dalam Undang-Undang Pertahanan ada dewan pertahanan nasional yang bertugas menghalau serangan dari luar. Padahal, papar SBY, saat ini diperlukan keamanan internal. ”Spektrumnya luas sekali,” tutur presiden.
Menurut SBY, saat ini dibutuhkan landasan untuk membuat dewan semacam itu. ”Mari kita rumuskan. Tidak harus sama dengan National Securuty Council di Amerika Serikat. Di sana ada presiden, Wapres, Menhan, Menlu, dan ditektur CIA,” ucap presiden. Jika diimplementasikan, terang SBY, hal itu harus disesuaikan dengan kondisi Indonesia. Sebab, permasalahan di Indonesia sangat berbeda dengan negara lain.
SBY menambahkan, evaluasi sistem pertahanan nasional harus disesuaikan dengan perkembangan zaman. Namun, perubahan tersebut tidak boleh keluar dari ketentuan dalam konstitusi. SBY menambahkan, konsep pertahanan rakyat semesta juga masih relevan diterapkan sekarang.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar