Sabtu, 19 Juni 2010

Oknum TNI Jual Sabu dan Ineks

Sabtu, 19 Juni 2010 , 05:44:00
(Harian Equator). SEKADAU. Oknum TNI Kodim Sintang, Koptu STY, 38, ditemani wanita, YN, 18, membawa 20 paket sabu dan lima biji pil ineks. Mereka kepergok polisi menjual barang haram itu dengan DD, 25, di kamar 312 Hotel Pelangi, Sekadau, Jumat (18/6) pukul 16.00.
“Awalnya kami dapat informasi dari masyarakat. Setelah itu dilakukan pengintaian hingga dilakukannya penangkapan,” ujar Kapolres Sekadau AKBP Drs Adeyana Supriyana melalui Kasat Reskrimnya AKP Dewa Ngakan Arinata SIk.

Mobil KB 1659 D yang digunakan STY bersama Gun, 40, sopirnya baru tiba dari Pontianak. Petugas yang sudah mendapatkan informasi menjaga kendaraan tersebut dan memerhatikan gerak-gerik STY dan Gun. Mobil tersebut keluar dari parkiran dibuntuti polisi. Rupanya STY membeli makanan dan mengisi bahan bakar kendaraannya di SPBU Sekadau. “Anggota sudah kami atur, ada yang stanbai di hotel dan ada juga yang mengawasi mobil yang digunakan STY,” ungkapnya.Pengintaian dan penyergapan dipimpin Kasat Reskrim Mapolres Sekadau, AKP Dewa Ngakan Arinata SIk bersama beberapa anggotanya. Begitu kembali ke hotel Gun menunggu di mobil.
Petugas membuntuti STY masuk ke kamar 312. Setelah diintip dari ventilasi kamar, oknum TNI itu ditemani YN lagi transaksi sabu dan ineks dengan DD. Ketika membuka pintu kamar, pembeli itu terkejut melihat polisi sudah di hadapannya. Di tangannya ditemukan paket sabu dan ineks. STY tidak mengaku memiliki sabu dan inek. Saat digeledah, oknum TNI itu kelihatan kasak-kusuk seperti menyembunyikan sesuatu. Sedangkan gadis manis berambut panjang itu lagi berbaring di ranjang menggunakan celana pendek. Polisi hanya menemukan beberapa paket sabu saja di tasnya. Namun ketika di periksa di tong sampah kamar hotel, ditemukan beberapa paket sabu dan ineks yang dikemas dalam kresek merah. “Ketika kita menyergap DD yang baru keluar dari kamar, saat itulah STY membuang barang bukti ke tong sampah,” ujar Dewa.

Ketika diperiksa identitasnya, oknum TNI itu tidak membawa kartu tanda anggota (KTA), namun di KTP-nya mencantumkan pekerjaannya sebagai TNI. Wanita yang dibawanya berasal dari Sekadau, begitu juga dengan DD. Sedangkan sopirnya warga Pontianak. “Setelah kita interogasi, STY mengaku oknum TNI berpangkat Koptu (Kopral 1) yang bertugas di Kodim Sintang,” papar Dewa.

Mereka digelandang ke Mapolres Sekadau tanpa perlawanan. Polisi akan menyelidiki kasus tersebut. “Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Kita tidak akan main-main dan pandang bulu memberantas narkoba,” tegasnya. (gan)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog