Kamis, 24 Juni 2010, 01:07:58 WIB
Laporan: Ardiansyah
Laporan: Ardiansyah
Jakarta, RMOL. Tersangka teroris yang ditembak mati, Yuli Sartono, ternyata desertir TNI AD dengan pangkat terakhir Prajurit Kepala (Praka). Pria 40 tahun ini dikeluarkan dari satuannya di Bandung karena dituduh mengambil sisa mesiu di gudang senjata.
Damarmi, tetangga Sartono, membenarkan peristiwa pengeluaran tetangganya tersebut dari TNI AD.
"Dia memang dulunya anggota TNI AD. Cuma dikeluarkan gara-gara nyolong sisa mesiu di gudang senjata di Bandung," ujar Damarmi kepada wartawan di rumahnya, Tledung, Karang Dalem, RT 2/3, Banyu Urip, Purworejo, Jawa Tengah, Rabu, (23/6/2010).
Akibat perbuatannya, Sartono sempat dipenjara selama 2 tahun dari 2003 hingga 2005. Saat selesai menjalani hukumannya, dia menjadi tertutup terhadap tetangga. Namun dia sering melakukan pengajian di rumahnya yang dihadiri teman-temannya dari luar kota.
"Dia nyari nafkah dari jual baju, minyak wangi dan obat herbal," tambah Damarmi.Sartono telah menikahi Siti Istihanah, bidan di Puskesmas pembantu Tlidung. Mereka dikaruniani 2 anak laki-laki yaitu Bilal yang berumur delapan tahun dan Ayat yang berumur empat tahun. [psc]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar