Sat, Jun 26th 2010, 10:11
BANDA ACEH – (Serambi News). Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Hambali Hanafiah memerintahkan jajarannya untuk mendalami dan memproses kasus penganiayaan dokter Irfan Hamidi oleh tiga anggota TNI Batalion Infanteri 114/SM Kompi Senapan B, Gayo Lues. Terkait inisiden ini Pangdam mengimbau semua pihak saling menghargai. Pangdam Hambali menyampaikan hal itu melalui siaran pers yang ditulis Kapendam IM, Mayor CAJ Yuli Marjoko kepada Serambi.
BANDA ACEH – (Serambi News). Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayjen TNI Hambali Hanafiah memerintahkan jajarannya untuk mendalami dan memproses kasus penganiayaan dokter Irfan Hamidi oleh tiga anggota TNI Batalion Infanteri 114/SM Kompi Senapan B, Gayo Lues. Terkait inisiden ini Pangdam mengimbau semua pihak saling menghargai. Pangdam Hambali menyampaikan hal itu melalui siaran pers yang ditulis Kapendam IM, Mayor CAJ Yuli Marjoko kepada Serambi.
“Pak Pangdam sangat prihatin dan menyesalkan insiden tersebut. Beliau telah memerintahkan satuan-satuan terkait mendalami kasus itu dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku,” tulis Kapendam. Menurut Mayor Yuli Marjoko, Pangdam juga mengimbau semua pihak, termasuk TNI, agar selalu mengedepankan sikap saling menghargai serta memegang etika dan norma kesusilaan dalam bersikap atau bertindak.
Di samping itu, Yuli Marjoko juga memaparkan versi TNI mengenai peristiwa yang terjadi Selasa (22/6) sore itu. Awalnya, dr Irfan didampingi seorang wanita melintas di depan pos jaga Satri Kipan B Yonif 114/SM menggunakan mobil jenis Hyunday BK 112 HI. Petugas meminta Irfan berhenti sementara, karena sedang berlangsung upacara serah terima jaga ksatrian sekira pukul 17.00 WIB. Tapi Irfan justru memutar balik arah mobilnya di depan pos TNI itu. “Kemudian Dokter Irfan membuka jendela mobilnya. Selanjutnya menjulurkan lidah serta memaki dengan kata-kata ‘anjing lu’ kepada anggota TNI yang sedang serah terima jaga satri,” tulis Yuli Marjoko.
Menurut Yuli, aparat TNI tersinggung pada ucapan sang dokter. Lalu sejumlah petugas mengejar mobil Irfan yang melaju cepat, tapi akhirnya berhasil disusul di Desa Badak, Kabupaten Gayo Lues. Saat itulah Irfan dipukul anggota TNI. “Selanjutnya Irfan dibawa ke Kipan B Yonif 114/SM untuk meredam emosi anggota lainnya. Karena kata-kata makian dari dr Irfan itu, Danki B Lettu Inf Fajar berinisiatif merendam Irfan di kolam depan pos jaga satri sambil diberi peringatan,” tambah Yuli.
Meminta maaf
Yuli Marjoko menambahkan, ketika itu Irfan sempat meminta maaf atas ucapannya yang salah, kemudian diizinkan pulang oleh anggota TNI. Menurut Yuli, meski pihak TNI menyesalkan kata-kata yang diucapkan sang dokter terhadap TNI, usai kejadian itu Dankipan B Yonif 114/SM mendatangi keluarga Irfan untuk meminta maaf, sekaligus bermohon agar persoalan itu diselesaikan secara kekeluargaan. Hal yang sama dilakukan Dankipan B dengan mendatangi Sekretaris Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Galus, dr Kas Muliadi.
Menurut Kapendam, Dandim 0113 Galus juga telah mengumpulkan dan mengarahkan seluruh anggota Kipan B Yonif 114/SM untuk menghindari berkembangnya persoalan itu ke arah negatif. “Dandim juga telah mendatangi keluarga Irfan guna menyelesaikan masalah tersebut secara musyawarah dan menyampaikan permohonan maaf. Di samping itu, juga berkoordinasi dengan Bupati Gayo Lues untuk membantu penyelesaian masalah itu secara musyawarah hingga tuntas,” kata Yuli Marjoko.
Berbasis adat
Sementara itu, Danrem 011/Lilawangsa (LW), Kolonel Inf Deni K Irawan menegaskan, insiden karena kesalahpahaman antara tiga oknum TNI dari Batalion 114/SM Blangkejren Gayo Lues dengan dokter Puskesmas Kuta Panjang itu telah diselesaikan secara kekeluargaan dan adat. “Saya sudah perintahkan Dandim setempat menyelesaikan masalah itu dengan muspida secara adat,” kata Kolonel Inf Deni K Irawan, Jumat (25/6). Meski masalah tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan adat dengan korban, namun bukan berarti pelaku telah bebas dari kesalahannya. Secara intern oknum pelakunya tetap ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku dalam institusi militer. “Dengan penyelesaian yang dilakukan muspida, persoalan ini telah selesai. Tapi TNI tetap memberikan hukuman internal kepada pelakunya,” kata Danrem.
Menurut Deni K Irawan, insiden itu terjadi hanya karena kesalahpahaman. “Ini merupakan musibah yang bisa dijadikan sebagai pengalaman. Nah, apa yang terjadi hari ini tentulah tidak terulang lagi pada hari esok,” kata Danrem. Khususnya kepada perajurit TNI, Danrem berpesan agar tidak melakukan hal-hal yang menyakiti hati rakyat, karena TNI berasal dari rakyat dan kewajibanlah menjaga keamanan dan kedaulatan negara serta memberi perlindungan kepada masyarakat.
Seluruh prajurit TNI di bawah jajarannya, diminta Danrem bekerja sama dengan rakyat melakukan peningkatan kebersihan dan peningkatan pembangunan daerah, tentunya melalui bakti TNI.
Dipaksa berendam
Sebagaimana diberitakan kemarin, dr Irfan yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Kuta Panjang, Gayo Lues, Kamis (24/6) sekitar pukul 17.30 WIB dianiaya dan dipaksa berendam di dalam kubangan kerbau oleh tiga anggota TNI yang bertugas di Batalion Infanteri 114/SM Kompi Senapan B, Gayo Lues. Menurut Irfan, penganiayaan terhadap dirinya berawal ketika ia bersama rekannya, dr Junaini Lale, pulang dari RSUD Blangkejeren, ibu kota Gayo Lues, mengendarai mobil. Dalam perjalanan, ia dan temannya itu bermaksud hendak makan bakso di depan markas Kompi Senapan B Batalion Infanteri 114/SM di Gayo Lues itu.
Namun, karena banyak anggota TNI, sehingga niat makan bakso itu dia urungkan. Kemudian, Irfan memutar kemudi mobil ke arah belakang. Selanjutnya, kedua dokter yang sehari-hari bertugas di Puskesmas Kuta Panjang itu dikejar dan distop oknum-oknum TNI dengan menggedor-gedor pintu mobil sang dokter. Tak hanya dipukul, Irfan yang mengaku tak tahu apa salahnya kemudian digiring kembali ke markas Kompi B. Di tempat ini, dia dipaksa berendam di dalam kubangan kerbau dan dipukul lagi di bagian kepala dengan sandal. (sal/ib)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar