Saturday, 02 October 2010 20:03
WASPADA ONLINE. JAKARTA - Pemberantasan ancaman terorisme yang tak kunjung usai, ditengarai karena penerapan sistem pemberian wewenang yang terbalik. Menurut analis intelijen AC Manullang, terorisme merupakan isu yang harus ditangani pihak militer atau TNI, bukannya kepolisian atau Polri.
WASPADA ONLINE. JAKARTA - Pemberantasan ancaman terorisme yang tak kunjung usai, ditengarai karena penerapan sistem pemberian wewenang yang terbalik. Menurut analis intelijen AC Manullang, terorisme merupakan isu yang harus ditangani pihak militer atau TNI, bukannya kepolisian atau Polri.
Akibatnya, jelas Manullang, terjadi fenomena terbalik yang menyalah dimana pihak kepolisian meminta bantuan militer menangani permasalahan yang bukan zona mandatnya.
"Ini sudah salah, masak TNI diminta bantuan oleh kepolisian untuk menyelesaikan masalah teroris. Bukan militer di bawah kendali polisi untuk menangani masalah negara," ujarnya menegaskan.
Ditambahkannya, teroris bukanlah musuh masyarakat melainkan musuh negara sehingga tidak layak bagi kepolisian menangani kasus terorisme lebih jauh.
Editor: ANANTA POLITAN BANGUN
Tidak ada komentar:
Posting Komentar