Jumat, 23 April 2010

Dua Oknum TNI Diduga Terlibat Sindikat Curanmor

Kamis, 22/04/2010 15:16 WIB
Muhammad Aminudin – detik Surabaya
Malang - Dua anggota TNI AD diduga terlibat dalam sindikat pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Kota Malang. Kedua oknum TNI itu ditangkap saat polisi menggerebek rumah Gito (30), di Jalan Bunul V, Kota Malang. Dalam penggerebekan itu petugas mengamankan Sertu IW (37), diketahui sebagai anggota Koramil Wajak, Kabupaten Malang, dan Serka SU (35), anggota Koramil Lamongan.

Dalam penggerebekan itu juga diamankan sebuah motor Yamaha Mio N-6299-AF, yang mirip dilaporkan hilang di Jalan Kembang Sepatu, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, milik Faris Angga warga Jalan Titan Asri, Kota Malang. Selain motor bersama tiga pelaku, dalam penggerebekkan itu petugas juga menyita sebuah kunci Letter T, kunci pas ukuran 24, sebatang obeng, dan lima plat nopol kendaraan roda dua.

Dalam hasil penyidikan petugas menduga rumah Gito menjadi tempat persembunyian barang bukti sementara, setelah para pelaku melakukan aksi kejahatan. "Peran kedua anggota TNI AD itu masih kita selidiki dan penanganan kasusnya kami limpahkan ke Denpom V/Brawijaya, kata Kapolresta Malang, AKBP Daniel Tahi Monang Silitongan, saat dihubungi melalui telepon genggamnya, Kamis (22/4/2010).

Selama proses penyidikan, kedua pelaku membantah terkait dalam pencurian kendaraan bermotor. Keberadaan mereka di tempat kejadian untuk mengambil motor yang telah dibelinya seharga Rp 1,5 juta. "Kedua pelaku membantah terlibat dalam pencurian kendaraan bermotor, ujar Daniel.

Sementara dari informasi yang dihimpun, penyelidikan polisi mengarah ke rumah Gito di Jalan Bunul, setelah berulang kali petugas mendapatkan keterangan dari para pelaku pencurian kendaraan bermotor yang mengarah kepada Gito dan Sumo sebagai pembeli barang kejahatan. Bermodal keterangan itu petugas kemudian melakukan penyelidikan.(bdh/bdh)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog