Kamis, 29 April 2010

Gaji PNS Naik 10 Persen pada 2011

Rabu, 28 April 2010 21:11 WIB
JAKARTA--MI: Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam penjelasan rancangan Rencana Kerja Pemerintah 2011 di Musrenbangnas 2010, Jakarta, Rabu (28/4), menjanjikan kenaikan gaji pokok dan pensiun pokok pegawai negri sipil (PNS), anggota TNI, dan Polri, sebesar 10% pada tahun 2011. Hal tersebut merupakan bagian dari kebijakan pokok belanja pegawai pemerintah pusat tahun 2011.

"Belanja pegawai nantinya ada kenaikan gaji pokok pegawai negeri sipil, TNI, dan Polri, serta pensiun," kata Sri. Tidak hanya itu, peningkatan belanja pegawai pada tahun 2011 juga tetap mengakomodir pemberian gaji ke-13 dan pemberian pensiun ke-13 untuk para pensiunan. Jumlah pegawai di pemerintah pusat juga akan ditambah. Sri mengatakan bahwa tahun 2011 akan ada penambahan pegawai baru pusat sejumlah 100 ribu orang.

Lebih lanjut, Sri Mulyani tetap berkomitmen mendorong remunerasi di setiap kementerian dan lembaga negara. Hal tersebut tercermin dari pengalokasian anggaran remunerasi kepada setiap kementerian dan lembaga negara.

"Anggaran remunerasi diberikan dengan syarat kementerian atau lembaga siap melaksanakan reformasi birokrasi yang kemudian dinilai Tim Reformasi Birokrasi Pusat," jelasnya. Sebagai informasi, saat ini 3 kementerian atau lembaga negara yang dianggap berhasil menerapkan reformasi birokrasi, yaitu Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Koordinator Perekonomian, serta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), belum mendapatkan anggaran remunerasi.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog