Selasa, 27 April 2010

TNI: Penis Besar Alami Boleh, Silikon Nggak Boleh

Senin, 26/04/2010 16:11 WIB
Chazizah Gusnita - detikNews

Jakarta - Pemuda Papua yang ingin menjadi anggota Polri dilarang untuk memperbesar alat kelaminnya. Tak beda jauh dengan TNI. TNI melarang calon anggotanya yang memperbesar alat kelaminnya dengan silikon.
"Di TNI persyaratannya sama. Jawa, Bandung, semuanya ketentuannya sama saja. Kalau alami boleh. Silikon nggak boleh," ujar Kadispen TNI AD Brigjen Wijanarko kepada detikcom, Senin (26/4/2010).
Wijanarko mengatakan, belum pernah ada kasus di TNI yang calon anggotanya tidak lulus karena diduga memperbesar alat kelaminnya. Namun Wijanarko juga tak mengetahui apakah upaya memperbesar alat kelamin dengan ramuan tradisional Papua diperbolehkan atau tidak masuk sebagai anggota TNI.
"Nah, kalau itu ketahuannya kan pas dengan dokter penyakit dalam. Mungkin kalau dilihat nanti akan mengganggu tugasnya ke depan, ya nggak boleh," jelasnya.
Menurut Wijanarko, penilaian masuk anggota TNI lebih kepada kesehatan mata, jantung, kaki, gigi, tinggi badan, dan lainnya.
"Mereka juga nggak boleh ditindik telinganya, disuntik, atau pun tatoan. Fisiknya kalau begitu sudah nggak bagus lagi dong," ungkapnya. Pada Jumat lalu Kapolda Papua Irjen Bekto Suprapto menyatakan banyak calon anggota Polri di Papua yang gagal masuk karena memperbesar alat kelaminnya.
Pemuda Papua banyak memperbesar alat kelamin dengan ramuan tradisional dari daun bungkus yang berefek gatal-gatal. Memperbesar penis dengan ramuan ini dinilai tidak bersih dan secara psikologis, calon anggota Polri itu tidak percaya diri. Seksolog dr Boyke Dian Nugraha menyatakan, banyak anggota TNI dan Polri menjadi pasiennya karena memperbesar penis dengan ramuan alami itu.
(gus/fay)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog