Rabu, 28 April 2010

Kodam Siliwingi Akan Damaikan Viking dan Jakmania

Selasa, 27 April 2010 - 15:52 WIB
BANDUNG (Pos Kota) – Kodam III Siliwangi dan Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat akan menjajaki perdamaian antara dua “musuh bebuyutan” pendukung Persib, Viking dan Bomber dengan pendukung Persija, Jak Mania.

Pangdam III Siliwangi Mayjen TNI Pramono Edhie Wibowo, seusai gelar pertemuan Commanders Call dengan seluruh jajaran perwira TNI dan Polri, Selasa (27/4) di Bandung mengatakan, sebelum pertandingan antara Persib Bandung melawan Persipura di Bandung, 2 Mei mendatang, Kodam Siliwangi bersama Polda Jawa Barat akan menjajaki perdamaian kedua belah pihak.

“Sebelum pertandingan antara Persib dengan Persipura, kita akan undang kedua belah pihak bobotoh, untuk diminta komitmennya menjaga konsisi keamanan, sebelum, selama dan sesudah pertandingan. Jangan sampai pertandingan yang seharusnya menjadi hiburan, malah dijadikan ajang kerusuhan yang mengganggu keamanan, “ kata Pramono.

Dalam pengarahannya kepada perwira, Pramono juga menyampaikan keherannya, kenapa kedua belah pihak ini tidak mau akur. Pengurus, panitia pelaksana dan pentolan bobotoh akan kita minta komitmennya untuk menjaga ketertiban. Jika tidak bisa menjaga ketertiban, nantinya kita nggak akan keluarkan izin, tambahnya tegas. Jajaran TNI dan Polri juga diminta berani menindak tegas jika ulah suporter sudah menjurus ke tindakan anarkis.

Seperti diketahui, dalam beberapa tahun belakangan terjadi konflik, bahkan sering bentrok fisik antara bobotoh Persib, Viking dan Bomber dengan suporter Persija Jakarta, Jak Mania. Bentrok di tribun lapangan hijau ini sering berimbas ke bentrok pisik di luar lapangan. Sejumlah mobil berplat nomor polisi Jakarta (B) sering diamuk Viking, atau Bomber, jika ada pertandingan di Bandung. Apa lagi jika pertandingan itu dimenangkan Persija. Begitu juga sejumlah mobil berplat nomor Bandung (D) sering jadi korban amuk massa Jak Mania.

Dalam bagian lain pengarahannya Jenderal berbintang dua ini meminta agar kepolisian tidak sungkan memeriksa an ak buahnya, jika para prajurit itu melakukan kesalahan. “Tindak sesuai ketentuan yang berlaku, TNI bukan warga istimewa. TNI berdiri di atas dua hukum yakni hukum militer yang ketat dengan disiplin dan hokum sipil yang setara dengan warga Negara lain.(chevy/B).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog