Kamis, 29 April 2010

Tentara dan Polisi Cukup Bayar Tiket Kereta Setengah Harga

Rabu, 28 April 2010 15:38 WIB
TEMPO Interaktif, Surakarta - PT Kereta Api Persero memberikan diskon separuh harga bagi anggota TNI dan Polri yang hendak menggunakan modal transportasi kereta api. Ketentuan itu berlaku mulai 1 Mei mendatang. “Ada tarif khusus bagi anggota TNI dan Polri, harga tiket didiskon 50 persen,” kata juru bicara PT Kereta Api Daerah Operasi VI Yogyakarta Eko Budiyanto.
Pemotongan harga hanya untuk tujuan jarak jauh kelas bisnis dan ekonomi, serta tidak berlaku bagi keluarga TNI dan Polri. “Jadi kalau di Daop VI, hanya yang tujuan Jakarta dan Bandung. Kalau yang lokal seperti Prameks dan Joglosemar, tarifnya tetap,” ujarnya.

Kebijakan tersebut datang dari Direksi PT Kereta Api dengan tujuan mendorong anggota TNI dan Polri untuk bersedia membeli tiket. Sebab, selama ini banyak ditemukan anggota TNI dan Polri yang tak membeli tiket saat bepergian ke Jakarta dan Bandung dari Surakarta. Selama ini anggota TNI dan Polri mendapat diskon 20 persen ketika menggunakan moda transportasi kereta api untuk jarak jauh.
Mereka disamakan dengan wartawan, petugas palang merah Indonesia, Pramuka, dan penyandang cacat. Namun kenyataannya dengan diskon 20 persen masih banyak yang enggan membeli tiket.Staf humas Daop VI Yogyakarta Jaka Mulyana menambahkan, selama ini banyak didapati anggota TNI dan Polri yang tak memiliki tiket ketika akan ke Jakarta atau Bandung. “Kami rutin melakukan razia tiap akhir pekan. Rata-rata ditemukan 80 orang,” tutur dia.
Jika nanti masih ditemukan anggota TNI dan Polri yang tidak memiliki tiket, maka akan dikenakan sanksi membayar tiket dua kali lipat dari harga setelah didiskon. Dengan kebijakan baru itu anggota TNI dan Polri bersedia untuk membeli tiket. “Masa berpakaian seragam, tidak bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat,” ujarnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog