Minggu, 25 April 2010

Kewalahan Atasi Kejahatan

Sabtu, 24 April 2010 11:29 WIB
SURABAYA – Komando Armada RI Kawasan Timur (Koarmatim) TNI AL mengaku kuwalahan menghadapi aksi kejahatan di lautan yang belakangan cenderung meningkat. Hal itu disebabkan masih minimnya armada dan peralatan yang dimiliki dibanding luasan laut menjadi tanggungjawabnya.“Wilayah tanngung jawab Armatim cukup luas mulai dari Kalimnatan sampai Papua. Untuk bisa mencapai itu semua, butuh sarana dan anggaran besar yang tidak semudah membalik telapak tangan,” kata Kepala Dispenal Koarmatim, Letkol Laut, Drs. Toni Syaiful, Sabtu (24/4).

Menyikapi hal tersebut, pihaknya kini mengoptimalisasi jumlah armada beserta alat utama sistem persenjataan (alutsista) yang ada. Meski demikian, pihaknya tetap berupaya menjalankan segala tugas dengan keterbatasan.“Ada 30 kapal yang tiap hari selalu berpatroli di lautan yang menjadi wilayah Armatim,” katanya.

Dari jumlah tersebut, terbagi dalam beberapa konsentrasi tugas penjagaan di lautan Indonesia. Sebab, sangat mustahil jika semua kapal yang ada tersebut hanya terpaku pada satu fokus penjagaan dan pengawasan.“Ada yang jaga perbatasan, ada yang mengawasi penyelundupan senjata maupun teroris serta mengamankan kedaulatan negara di lautan. Jadi, kita sudah berupaya maksimal dengan coverage area yang rawan dari kejahatan, termasuk pencurian ikan oleh kapal-kapal asing yang tak berijin,” jelasnya.

Selama hampir 4 bulan terakhir ini, Koarmatim berhasil meringkus kejahatan di lautan. Setelah sebelumnya menangkap kapal ikan berbendera Taiwan, Sheng I Tsai No. 166 di perairan Madura, kini pihaknya juga mengamankan 4 kapal ikan asing (KIA) yang tidak memiliki dokumen lengkap.

“Empat kapal itu semuanya berbendera Filipina. Kapal Perang TNI Angkatan Laut KRI Kakap-811 dari jajaran unsur Koarmatim yang sedang berpatroli keamanan laut berhasil mengamankan di sekitar perairan laut Sulawesi, kemarin lusa,” jelas Toni.

Ke-4 kapal yang berhasil diamankan tersebut masing-masing FB. Conie-5 di Nakhodai Odeng, memiliki bobot 18.83 GT dengan jumlah ABK 3 orang. Kapal ke dua FB. Conie-10 di Nakhodai Ricardo Reicones, memiliki bobot 20,61 GT dengan jumlah ABK 3 orang.

Kapal ke tiga FB. Conie-4 dengan Nakhoda kapal Isabelo, memiliki bobot 20 GT dengan jumlah ABK 2 orang. Kapal ke empat yaitu FB Philcon-3 di Nakhodai Alponso M Reicones J, memilki bobot 69 GT dengan jumlah ABK 22 orang. “Nakhoda dan ABK ke 4 kapal ikan tersebut semuanya warga negara Philipina. Saat diperiksa, kapal FB Philcon-3 sudah mendapat hasil tangkapan 1 ton ikan campuran, sedangkan kapal lainnya masih dalam keadaan kosong,” urai Kadispenal.

Menurut Komandan KRI Kakap-811 Mayor Laut (P) Tunggul, jenis pelanggaran yang dilakukan ke 4 kapal ikan asing yang berlayar dari General Santos menuju Fishing Ground tersebut tidak memiliki SIB (Surat Ijin Berlayar) serta ijin menangkap ikan di perairan Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia dari pemerintah Indonesia. “Guna penyidikan dan proses hukum lebih lanjut, ke empat kapal beserta ABK dan barang bukti lainnya dikawal ke Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Nunukan,” kata Komandan KRI Kakap-811 Mayor Laut (P) Tunggul. sab

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog