Senin, 26 April 2010

Rindam Jaya di TN Halimun belum Dipindahkan

Minggu, 25 April 2010 17:00 WIB
Penulis : Thalatie Yani
JAKARTA--MI: TNI Angkatan Darat (AD) belum akan memindahkan resimen induk Kodam Jaya (Rindam Jaya) yang ada di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS). Tapi, bila ingin dipertahankan, diperlukan pembicaraan antara TNI AD dengan Kementerian Kehutanan. "Belum ada instruksi. Belum ada informasi untuk dipindahkan. Belum tahu juga tahap selanjutnya. Yang pasti, harus duduk bareng antarpemimpin. Harus ada jalan keluarnya," ujar Kepala Dinas Penerangan AD Bambang Widjajanto kepada Media Indonesia di Jakarta, Minggu (25/4).

Rindam Jaya, lanjut Bambang, digunakan untuk penginapan para pelatih yang melatih tahap kedua latihan infantri. Ini setelah latihan tahap pertama dilakukan di Condet, Jakarta. "Infantri ada dua tahap (latihan). Tahap pertama di Condet dan kedua di situ. Untuk para pelatih susah tidurnya di mana, latihannya di mana, sehingga di daerah itu untuk latihan infantri tahap dua," ujarnya. "Daerah itu untuk para pelatih istirahat."
Pelatihan militer menggunakan wilayah itu dilakukan setahun hanya dilakukan dua kali. Sisanya tidak ada kegiatan. Selama sepi itu, lanjut Bambang, dilarang adanya kegiatan komersial. Sebagaimana diwartakan sebelumnya, mess instruktur yang ada di Kampung Rawalega, Desa Gunung Sari, atau tepatnya di kompleks Vila Nur Inka itu terdapat bangunan mess atau barak, kompleks Rindam Jaya dilengkapi fasilitas latihan seperti pine ball (arena perang-perangan, kolam renang, dan outbond. Harga tiket kolam renang Rp5.000 per orang.
"Kami tidak ada perintah begitu, tapi seharusnya tidak boleh," tegas Bambang. Bila ditemukan adanya penyelewengan atau penggunaan komersial tanpa izin, TNI AD akan melakukan tindakan tegas. Namun hukuman yang akan dijatuhkan sesuai dengan ketentuan. "Disesuaikan ketentuan. Dipanggil dulu oleh provos. Yang jelas harus ada tindakan dari pimpinan satuan masing-masing," tandasnya. (Rin/OL-04)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog