Rabu, 28 April 2010 22:21 WIB
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Alih bisnis TNI dijadwalkan sudah selesai sepenuhnya pada bulan Agustus 2010. Tim pengendali alih bisnis TNI semestinya sudah mulai bergerak mengawasi pelaksanaan pada bulan April 2010. Pelaksanaannya ternyata molor dari jadwal.
Penulis : Dinny Mutiah
JAKARTA--MI: Alih bisnis TNI dijadwalkan sudah selesai sepenuhnya pada bulan Agustus 2010. Tim pengendali alih bisnis TNI semestinya sudah mulai bergerak mengawasi pelaksanaan pada bulan April 2010. Pelaksanaannya ternyata molor dari jadwal.
Hal itu disampaikan oleh Juru Bicara Tim Pengendali Alih Bisnis TNI Silmy Karim kepada Media Indonesia di Jakarta, Rabu (28/4). "Semula akan dilakukan pada bulan April. Tapi, ternyata jadwalnya berubah menjadi bulan Mei. Kurang lebih pengawasan akan dilaksanakan sebulan meski itu bukan yang terakhir karena kita masih akan terus melakukannya pada bulan-bulan berikutnya," kata Silmy.
Fokus pengawasan oleh tim terdiri dari beberapa poin. Tim, sahut dia, akan mengecek apakah pelaksanaan koperasi maupun yayasan di lingkungan TNI sudah disesuaikan dengan aturan yang ada.
Untuk koperasi diantaranya memastikan bahwa struktur keanggotaan koperasi tidak lagi berada dalam struktur TNI, pengambilan keputusan dilaksanakan melalui rapat anggota tahunan, serta penunjukan ketua koperasi tidak melalui penunjukkan institusi.
"Kalau yayasan, kita mau lihat apakah sudah diubah kepemilikannya. Itu tergantung aktenya. Kita lihat juga nanti apakah penggunaan aset tidak lebih dari 25 persen sesuai aturan UU Yayasan," tambahnya.
Ia menyatakan hingga saat ini tim pengendali tidak memiliki data pasti berapa satuan yang sudah mengubah paradigma berkoperasi dan yayasan sesuai dengan aturan. Menurutnya, hal itu memang tidak menjadi kewajiban masing-masing unit untuk melaporkan. Yang terpenting, kata dia, semua pihak yang berkaitan sudah diperintahkan untuk menuruti aturan perundang-undangan yang berlaku.
"Yang penting buat kita adalah hasil akhirnya. Pelaksanaan di lapangan itu kan hanya dinamika. Tolong jangan dilihat bahwa mereka (koperasi dan yayasan) itu seperti perusahaan yang sudah teratur. Pengawasan ini juga akibat kebijakan yang harus dilakukan," tandasnya. (Din/OL-03)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar