Selasa, 20 April 2010

Pelaku Penganiayaan Anggota TNI di Lumajang Menyerahkan Diri

Senin, 19/04/2010 12:56 WIB
Lumajang (detikSurabaya) - Masih ingat anggota TNI Batalyon Infanteri 512 Malang, Praka Sidik yang dihajar orang tak dikenal hingga luka-luka, akhirnya salah satu pelaku bernama Umar (40) warga Mlawang Kecamatan Klakah menyerahkan diri.

"Hasil penyelidikan kami ada 3 pelaku yang menganiaya anggoat TNI dan dikabarkan kabur ke Pulau Madura," kata Kapolsek Klakah AKP Darminto saat dihubungi, Senin (19/0482010).Informasi yang berhasil dihimpun di Mapolres Lumajang, Umar menyerahkan diri ke petugas asalkan dijemput langsung oleh Kapolres Lumajang. Akhirnya, Kapolres menjemput pelaku di rumahnya tanpa ada perlawanan dan dibawa ke Mapolres untuk penyidikan lebih lanjut."Untuk dua pelaku lainya masih dilakukan koordinasi dengan pihak keluarga agar menyerahkan diri," ungkap Darminto.

Peristiwa penganiayaan pada anggota TNI sebenarnya hanya terjadi kesalahpahaman antara adik Praka Sidik dengan pelaku. Para pelaku tidak mengetahui jika yang dihajar adalah anggota TNI. Usai menganiaya ketiganya melarikan diri masing-masing."Kami harapkan dua pelaku lainya menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," pungkas Darminto.

Sebelumnya Seorang anggota TNI Batalyon Infanter 512 Malang dihajar dua orang tak dikenal di depan Koramil Klakah. Peristiwa penganiayaan yang menimpa anggota TNI tersebut terjadi Selasa (13/4/2010) pukul 18.30 WIB.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog