Rabu, 09 Juni 2010

Inventarisasi Aset TNI Terkendala Surat

Wednesday, 09 June 2010
JAKARTA (SI) – Proses inventarisasi barang milik negara (BMN) di lingkungan TNI dan Kementerian Pertahanan (Kemhan) hingga kini masih belum dapat diselesaikan.

Salah satu kendala yang sangat mengganggu adalah tidak adanya surat-surat di sejumlah aset yang dimiliki TNI dan Kemhan. Ketua Panitia Kerja Aset Tanah TNI DPR Salim Mengga mengatakan, inventarisasi aset,terutama berupa tanah milik TNI dan Kemhan, merupakan persoalan yang pelik. Sebagian besar tanah milik TNI dan Kemhan merupakan peninggalan zaman penjajahan Belanda di Indonesia. Sebelumnya tanah-tanah ini dimiliki oleh tentara kerajaan Hindia-Belanda atau KNIL yang kemudian dinasionalisasi.

Di antara tanah tersebut, ujarnya, tidak memiliki surat dan sebagian lagi memiliki surat, tapi tidak dilengkapi bukti-bukti otentik yang menguatkan tanah tersebut milik TNI dan Kemhan. “Kita temukan fakta tentang kesimpangsiuran hak kepemilikan atas aset-aset tersebut. Ini terlihat dari keruwetan asal-usul riwayat penguasaan aset tanah oleh TNI dan Kemhan.Status tanah banyak yang tidak jelas, ada nasionalisasi, eksKNIL,eks ruilslag.

Adalagi, pembelian tanah menggunakan TNI dan Kemhan,” tegas Salim di Jakarta kemarin. Kondisi ini, ujarnya, menjadi kendalabagiKemhandan TNIuntuk mengambil alih aset-aset tanah yang seharusnya menjadi mi-ik mereka. Akibatnya,sampai saat ini baru 13% dari sekitar 3 miliar meter persegi tanah milik TNI dan Kemhan yang sudah disertifikasi.

Padahal, lanjut Salim, untuk proses sertifikasi aset itu, pemerintah hanya menganggarkan Rp1 miliar per tahun.“Jelas, diperlukan anggaran yang lebih besar.Pastinya lebih dari Rp1 miliar per tahun,”ujarnya. Karena itu,untuk menertibkan aset-aset ini,keseriusan pemerintah dibutuhkan. Pekan depan panja akan mengundang Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk membahas masalah ini. “Tanpa keseriusan BPN dan Kementerian Keuangan,proses ini sulit berjalan,”jelasnya. Anggota Komisi I DPR Enggartiasto Lukita mengatakan, pihaknya akan mengusulkan agar proses sertifikasi terhadap seluruh aset tanah milik TNI dan Kemhan tidak menggunakan alokasi anggaran TNl dan Kemhan 2010.

Sertifikasi aset tanah TNI dan Kemhan ini dapat menggunakan dukungan dana kerja sama BPN dan Kementerian Keuangan. Sebelumnya diberitakan, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar dengan pengecualian terhadap laporan keuangan Kemhan dan TNI 2009. Saat menyerahkan laporan hasil pemeriksaan tersebut,Ketua BPK Hadi Purnomo mengapresiasi kemajuan yang dicapai Kemhan terutama dalam aspek pengecualian yang semakin berkurang dibandingkan 2008.

Meski demikian,BPK menyatakan, masih ditemukan beberapa kelemahan terkait pengelolaan aset milik negara. Karena itu, dalam laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan tersebut,BPK merekomendasikan kepada Kemhan dan TNI untuk mempercepat pembenahan proses inventarisasi BMN. (pasti liberti)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog