Jumat, 24 September 2010

DPR Minta TNI Terlibat Tangani Terorisme




Laporan wartawan KOMPAS.com Sandro Gatra
Kamis, 23 September 2010 21:55 WIB
Laksamana TNI Agus Suhartono mengikuti uji kelayakan dan kepatutan calon Panglima TNI di Ruang Komisi I DPR, Jakarta, Kamis (23/9/2010). Agus merupakan calon tunggal Panglima TNI yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ke DPR.

JAKARTA, KOMPAS.com - Sejumlah anggota Komisi I DPR mendesak agar TNI terlibat dalam penanganan gerakan kelompok teroris yang tidak pernah berhenti melakukan teror disejumlah wilayah. Desakan itu lantaran anggota dewan menilai aksi kelompok teroris telah sangat mengancam. Desakan itu disampaikan para anggota dewan saat uji kepatutan dan kelayakan Laksamana Agus Suhartono sebagai calon Panglima TNI di ruang rapat Komisi I DPR, di Jakarta, Kamis (23/9/2010) malam. "Polri belum maksimal, perlu TNI," ucap Max Sopacua, anggota dari Fraksi Demokrat.

Teguh Juwarno, anggota dari Fraksi PAN menilai Polri tidak mampu menangani masalah terorisme yang selama ini menjadi tanggung jawab Polri. Tidak hanya masalah teroris, ia menilai Polri gagal mencegah terjadinya konflik di masyarakat. "Kasus Tanjungpriok, Manokwari. Sekarang ini sudah masuk tahap gawat. Investasi terganggu, kepercayaan masyarakat terganggu," kata dia.

Anggota dari Fraksi PKS, Syahfan Badri Sampurno menilai, TNI tidak boleh diam melihat aksi teroris yang semakin berani seperti aski penyerangan di Mapolsek Hamparan Perak, Sumatera Utara. Menurut dia, sikap diam TNI itu akan menimbulkan spekulasi dimasyarakat. "Orang akan berspekulasi lebih jauh jika lihat senjata organik (saat merampok), rambut cepak," ucapnya. "Kami tahu persis mau kemana gerakan teroris. Sebentar lagi akan ada gerakan menggulingkan negara," tambah TB Hasanudin, Wakil Ketua Komisi I DPR.

Menanggapi desakan itu, Agus mengatakan, masalah itu sedang dibahas di Kementrian Pertahanan. Namun, kata dia, TNI melihat Polri masih mampu menangani terorisme. "Secara keseluruhan polisi masih mampu kendalikan situasi. Bahkan teroris masih bisa ditangkap dan diproses secara hukum," ucap Kepala Staf Angkatan Laut itu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Arsip Blog