Jakarta (ANTARA News) - Panglima Tentara Nasional Indonesia Jenderal TNI Djoko Santoso mengatakan, belum ada permintaan khusus dari Kepala Polri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri terkait dengan pemberantasan terorisme.
Ditemui di Jakarta, Sabtu, dia mengatakan, "Belum ada permintaan apa-apa. Kalau koordinasi sih setiap hari." Djoko menegaskan, pemberantasan terorisme dapat dilakukan dengan beberapa tahap, yakni tahap deteksi, pencegahan, penanggulangan, dan penindakan lalu rehabilitasi.
"Tentara Nasional Indonesia (TNI) siap dalam proses apa pun tergantung permintaan Polri. Kalau dibutuhkannya pendeteksian, kita akan gunakan intelijen. Kalau penindakan, kita bisa kerahkan satuan antiteror," tuturnya.
Sebelumnya, Kepala Polri Jenderal Pol. Bambang Hendarso Danuri mengatakan pihaknya siap melibatkan pasukan khusus yang beranggotakan gabungan dari tiap angkatan di TNI untuk menangani terorisme. Dikatakan Kapolri, tim khusus itu akan dikoordinasikan oleh Bandan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).
Anggota tim berasal dari Detasemen Bravo (Den Bravo-90) Angkatan Udara, Detasemen Jala Mangkara (Denjaka) Angkatan Laut, dan Detasemen Gultor (Den-81 Gultor) Angkatan Darat.
"Akan ada penindakan pada momen-momen tertentu bila diperlukan. Kita akan bersama-sama pada striking force pada masa akan datang. Ini sudah musuh bersama yang tidak bisa dibiarkan," jelas Kapolri.Penanganan teroris selama ini menjadi tanggung jawab Polri dibawah Tim Densus 88 Anti Teror Polri.
Namun, selama 10 tahun terakhir, kelompok teroris tidak pernah berhenti melakukan teror di berbagai daerah di Indonesia. Sebanyak 563 teroris ditangkap hidup, 44 terduga teroris tewas, dan 10 teroris tewas bunuh diri sejak tahun 2000.
Akibat aksi teroris dalam 10 tahun terakhir, 298 warga tewas dan 838 lainnya mengalami luka hingga cacat. Selain itu, 19 polisi tewas dan 29 lainnya luka berat.
Terakhir, korban dari pihak Polri, yakni tiga anggota yang tewas ditembak di Mapolsek Hamparan Perak, Sumatera Utara.(*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar